SEMARANG | Kabarjateng.id – Pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan di Kota Semarang diperketat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah melakukan razia dan penggeledahan blok hunian di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara bertahap.
Kegiatan tersebut menyasar Lapas Semarang pada 16 September 2026, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang pada 17 September, serta Rutan Semarang pada 22 September 2026.
Upaya pengamanan itu melibatkan unsur TNI dan Polri serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Sinergi lintas instansi dilakukan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas memeriksa sejumlah bagian di blok hunian guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam lapas dan rutan.
Hasil pemeriksaan di tiga UPT tersebut menunjukkan tidak ditemukan telepon seluler maupun narkotika.
Pemeriksaan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan.
Dari seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan urine, hasilnya dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan pengawasan terhadap lapas dan rutan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, razia menjadi salah satu langkah untuk mencegah sekaligus mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Pengawasan dan penggeledahan akan terus kami perkuat sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak lengah, tetap berintegritas, dan memastikan setiap UPT Pemasyarakatan berada dalam kondisi aman dan tertib,” kata Mardi.
Mardi juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan TNI, Polri, dan BNNP Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengamanan serta pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin bukan hanya untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali.
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan razia, pengawasan, dan deteksi dini di seluruh UPT pemasyarakatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus menciptakan suasana pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif. (dkp)






