BREBES | Kabarjateng.id – Dua rumah warga di kawasan Porsub, RT 03/RW 04, Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, ludes terbakar pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kebakaran diduga dipicu tungku dapur yang lupa dimatikan sebelum pemilik rumah beristirahat.
Api yang muncul pada dini hari itu dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.
Dua rumah milik Rizka Ramadania dan Nurcholis tidak berhasil diselamatkan dan mengalami kerusakan hingga seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan seadanya.
Mereka memanfaatkan ember, kain basah, dan selang untuk mengendalikan kobaran api. Namun, api yang telah membesar membuat upaya tersebut tidak mampu mencegah kedua rumah terbakar habis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial bergerak menyalurkan bantuan kepada para korban.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, menugaskan Kepala Bidang Bantuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Tarsono, SE, MM, yang diwakili Hendra Amilyana, bersama tim untuk mendistribusikan bantuan kepada korban.
Bantuan diserahkan langsung di lokasi pada Seasa (22/9/2026) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak musibah.
Untuk Rizka Ramadania, bantuan yang diberikan berupa paket sandang dan sembako, selimut, kasur, family kit, perlengkapan anak atau kidsware, mi instan, serta peralatan dapur dari Kementerian Sosial.
Sementara itu, Nurcholis menerima paket sandang dan sembako, selimut, kasur, family kit, mi instan, serta peralatan dapur dari Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban selama masa pemulihan setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Brebes juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan kompor dan tungku di dapur.
Warga diminta memastikan kompor, tungku, maupun peralatan listrik dalam kondisi aman dan telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat.
Langkah sederhana tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar. (wb)






