Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Agu 2024 00:50 WIB · Waktu Baca

Polres Kudus Tangkap Penjual Sepeda Motor Ilegal di Jati, Ratusan Unit Diamankan


					Polres Kudus Tangkap Penjual Sepeda Motor Ilegal di Jati, Ratusan Unit Diamankan Perbesar

KUDUS, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil menangkap AS (38), seorang warga Kecamatan Jati, yang terlibat dalam penjualan ratusan sepeda motor ilegal.

Sepeda motor yang dijual AS hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Penangkapan tersebut dilakukan pada 8 Agustus 2024 di rumahnya setelah Polres Kudus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, dalam konferensi pers pada 14 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor ilegal dari berbagai merek yang dijual AS.

“Motor-motor ilegal tersebut dibeli melalui marketplace dan kemudian dijual kembali melalui media sosial di wilayah Kudus dan sekitarnya dengan harga yang jauh di bawah standar pasar,” jelasnya.

Tersangka AS sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga tahun. Selama kurun waktu tersebut, ia mampu menjual ratusan unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap.

Dari bisnis ini, AS meraup keuntungan hingga jutaan rupiah per unit motor yang dijualnya.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum, dan tersangka AS didakwa dengan pasal 481 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” ujar AKBP Ronni Bonic.

Dalam keterangannya, AS mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Ia juga menjelaskan bahwa sepeda motor yang dijualnya didapatkan dari berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Bogor, sebelum dijual kepada pembeli di Kudus dan sekitarnya.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Kudus untuk terus memberantas peredaran sepeda motor ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama konsumen yang tidak menyadari risiko membeli kendaraan tanpa dokumen lengkap. (hm)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Geneng Dorong Minat Baca Anak Lewat Perpustakaan Keliling

27 April 2025 - 20:44 WIB

Ahmad Yani Ditetapkan Jadi Bandara Internasional, Wali Kota Semarang Sampaikan Apresiasi

27 April 2025 - 20:27 WIB

Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS

27 April 2025 - 20:09 WIB

Gubernur Jateng Berhasil Kembalikan Status Bandara Ahmad Yani Jadi Internasional

27 April 2025 - 18:32 WIB

Tembok Penyangga Tandon Air di Ponpes Gontor Magelang Roboh, 4 Santri Meninggal Dunia

27 April 2025 - 10:16 WIB

Trending di Daerah