TEGAL | Kabarjateng.id – Aktivitas memanjat pohon jeruk berakhir tragis. Seorang warga Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon, Senin (21/9/2026).
Korban diketahui bernama Dardjo, warga Desa Kepandean. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pekarangan yang berada di wilayah RT 003/RW 007 Desa Kepandean.
Informasi yang dihimpun polisi, korban sebelumnya terlihat memanjat pohon jeruk sekitar pukul 08.30 WIB.
Selang sekitar 30 menit kemudian, seorang saksi mendengar suara benda atau orang terjatuh.
Saksi kemudian keluar rumah untuk memastikan sumber suara. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Warga selanjutnya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Dukuhturi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Puskesmas Kupu serta Unit Identifikasi Polres Tegal guna memastikan penanganan korban dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon jeruk.
Benturan pada bagian kepala dengan tanah diduga menjadi penyebab fatal dalam peristiwa tersebut.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H., mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel telah melakukan pengecekan TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kejadian berjalan sesuai prosedur,” kata IPTU Ahmad Joni.
Menurutnya, setelah pemeriksaan dan penanganan di lokasi selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polsek Dukuhturi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di tempat tinggi.
Faktor keselamatan perlu menjadi perhatian, terutama ketika aktivitas dilakukan dengan risiko terjatuh.
Masyarakat juga diminta meminta bantuan orang lain apabila pekerjaan yang dilakukan membutuhkan peralatan atau penanganan khusus untuk mencegah terjadinya kecelakaan. (Muhrodi)






