BREBES | Kabarjateng.id – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, untuk masa bakti 2026–2034 berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Minggu (20/9/2026).
Proses pemungutan suara digelar mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat dusun.
Masyarakat dari berbagai wilayah tampak antusias mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan wakil mereka di lembaga permusyawaratan desa.
Antusiasme warga tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Tingginya keterlibatan masyarakat sekaligus mencerminkan perhatian warga terhadap keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, serta penyaluran aspirasi masyarakat Desa Jatisawit.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Jatisawit, Rinto Triyono, ST, mengatakan seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, serta keterlibatan masyarakat.
“Panitia berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung prinsip jujur dan adil. Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan,” ujar Rinto.
Dalam kontestasi tersebut, terdapat 11 calon anggota BPD, yang terdiri atas sembilan calon laki-laki dan dua calon dari unsur keterwakilan perempuan.
Seluruh wilayah RW di Desa Jatisawit turut terakomodasi dalam proses pencalonan.
Rinto berharap para calon yang memperoleh kepercayaan masyarakat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sekaligus mampu menyerap, menampung, dan menyampaikan aspirasi warga secara proporsional.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, para calon, panitia, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Jatisawit yang telah berpartisipasi dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif. Semangat kebersamaan ini kami harapkan terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pemilihan selesai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Jatisawit Dedi Susilo Wibowo, S.Pd., mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, partisipasi warga merupakan salah satu unsur penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang komunikatif dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah mengikuti proses pemilihan dengan penuh semangat. Ini menunjukkan kepedulian warga terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan desa,” kata Dedi.
Dedi berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa Jatisawit.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan setelah proses pemilihan berakhir.
Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak seharusnya mengurangi semangat kebersamaan dalam membangun desa.
“Siapa pun yang terpilih nantinya merupakan bagian dari masyarakat Desa Jatisawit. Karena itu, mari tetap menjaga persatuan, komunikasi, dan kebersamaan demi kepentingan pembangunan desa,” tuturnya.
Lima Anggota BPD Terpilih Masa Bakti 2026 – 2034
Berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara, ditetapkan lima anggota BPD Desa Jatisawit terpilih untuk masa bakti 2026 – 2034.
Empat anggota berasal dari keterwakilan wilayah dusun dan satu anggota merupakan keterwakilan perempuan tingkat desa.
Berikut hasil perolehan suara:
1.Dusun 1 – RW 01 dan RW 02/ Andri Gunawan, ST., MM. –
153 suara
2.Dusun 2 – RW 03 dan RW 04/ H. Suwarto Asri – 98 suara
3.Dusun 3 – RW 05 dan RW 06/ Solikhin – 43 suara
4.Dusun 4 – RW 07 dan RW 08/ H. Wahono – 363 suara
5.Keterwakilan Perempuan Tingkat Desa Jatisawit Hikmah Ulfatus Zaqiah – 576 suara
Dengan selesainya proses pemungutan suara dan penetapan hasil tersebut, tahapan pemilihan BPD Desa Jatisawit diharapkan dapat berjalan hingga proses akhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Para anggota terpilih selanjutnya diharapkan mampu menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat, menyerap serta menyalurkan aspirasi warga.
Sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Jatisawit selama masa bakti 2026–2034. (wb)






