Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Warga Tolak Rencana PLTP Gunung Ungaran, Pemerintah Klaim Cagar Budaya dan Lingkungan Jadi Pertimbangan

badge-check


					Warga Tolak Rencana PLTP Gunung Ungaran, Pemerintah Klaim Cagar Budaya dan Lingkungan Jadi Pertimbangan Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Kekhawatiran terhadap lingkungan pegunungan dan keberadaan situs budaya menjadi alasan yang disuarakan dalam pembahasan proyek tersebut.

Penolakan itu mencuat dalam Diskusi dan Dialog yang digelar di Kampus FISIP Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang, Kamis (17/9).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, PT PLN, serta kelompok yang memberikan perhatian terhadap dampak rencana pengembangan panas bumi.

Di tengah pro dan kontra tersebut, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan proyek PLTP Gunung Ungaran belum masuk pada tahap penentuan titik pengeboran.

Menurut Priatin, saat ini pemerintah masih melakukan berbagai kajian untuk mendapatkan gambaran kondisi bawah permukaan.

Kajian tersebut mencakup aspek geofisika, geokimia, dan geologi.

“Sekarang masih dalam proses studi. PLN nantinya menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan,” ujar Priatin.

Ia menjelaskan, penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi nantinya harus melalui kajian serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Priatin juga memastikan keberadaan situs budaya menjadi salah satu pertimbangan dalam proses tersebut.

Ia mencontohkan pengembangan panas bumi di kawasan Dieng yang menurutnya tetap dapat berjalan tanpa berada di kawasan Candi Arjuna.

“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan sembarangan. Keberadaan situs maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi akan menjadi pertimbangan,” katanya.

Sementara itu, Executive Vice President Management Geothermal PT PLN John Yudi Steve Rembet menyebut rencana lokasi PLTP Gunung Ungaran berada pada jarak lebih dari dua kilometer dari Candi Gedong Songo.

Ia menegaskan jarak tersebut bukan berarti lokasi fasilitas akan tepat berada pada radius dua kilometer dari candi, karena penentuan akhir masih membutuhkan proses kajian.

“Bisa lebih jauh lagi. Itu kan perimeternya, jadi tidak persis di dua kilometer,” jelas John.

Menurutnya, keberadaan Candi Gedong Songo dan aktivitas wisata di kawasan tersebut tetap akan diperhatikan.

“Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedong Songo masih bisa berjalan dan utuh. Kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” ujarnya.

Namun, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan tetap disampaikan WALHI Jawa Tengah.

Direktur WALHI Jawa Tengah Fahmi Bastian meminta pemerintah mengkaji kembali rencana tersebut secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebutuhan energi, tetapi juga investasi dan potensi dampak ekologis.

Fahmi mempertanyakan pembangunan pembangkit berkapasitas sekitar 55 megawatt dengan nilai investasi yang disebut mencapai Rp5,7 triliun.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” kata Fahmi.

WALHI juga menyoroti kebutuhan air, perubahan tutupan lahan, serta kemungkinan perubahan fungsi kawasan hutan apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di wilayah pegunungan.

Fahmi menilai alternatif sumber energi lain, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), juga perlu diperhitungkan dalam menentukan pilihan pengembangan energi.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.

Dengan adanya penolakan warga dan catatan dari kelompok lingkungan, rencana PLTP Gunung Ungaran masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui kajian terbuka dan pembahasan bersama para pihak.

Sementara pemerintah dan PLN menegaskan bahwa prosesnya belum sampai pada penetapan titik pengeboran serta masih mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberadaan situs budaya. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kesulitan Air Bersih Teratasi, Warga Setrokalangan Dapat Bantuan Sumur Bor dari Polres Kudus

19 September 2026 - 19:17 WIB

Kebakaran Lahan Jati di Penujah, Polsek Kedungbanteng Bersama TNI dan Warga Bergerak Padamkan Api

19 September 2026 - 19:03 WIB

KBD Tahap IV Surakarta Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Warga Dibekali Wawasan Kebangsaan

19 September 2026 - 18:53 WIB

Mulai 21 September, Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga Pajak Progresif

19 September 2026 - 17:43 WIB

Pangdam Diponegoro Tutup Turnamen Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026, Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Latihan

19 September 2026 - 17:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Raih Dua Penghargaan LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Juara II dan Wartawan Juara I

19 September 2026 - 17:03 WIB

Trending di KABAR JATENG