JAKARTA | Kabarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mencatat prestasi dalam pelayanan investasi. Jateng meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada daerah yang dinilai memiliki layanan investasi unggulan.
Dalam ajang tersebut, Maluku Utara menempati peringkat pertama, disusul Jawa Timur pada posisi kedua dan Jawa Tengah di peringkat ketiga.
Penghargaan diterima langsung Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bagi Luthfi, penghargaan tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
Ia justru meminta jajaran Pemprov Jateng menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor.
Luthfi menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.
Menurutnya, investor tidak seharusnya menghadapi birokrasi seorang diri.
Karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng diminta aktif melakukan pendampingan sejak proses awal hingga perizinan selesai.
Pendampingan juga diperlukan untuk investasi penanaman modal asing (PMA), meskipun sebagian kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat.
“Ini menjadi semangat untuk kita. Salah satu gate system atau pintu masuk investasi adalah perizinan cepat, mudah, dan pelayanan prima,” kata Luthfi.
Ia juga mengingatkan aparatur agar tidak hanya menunggu investor datang. Petugas pelayanan diminta aktif berkomunikasi dan menggali kebutuhan investor sejak awal.
Luthfi bahkan mendorong petugas lebih banyak bertanya untuk mengetahui kendala yang dihadapi investor.
Ia menyebut pendekatan tersebut dengan istilah lokal, “juweh”.
Menurutnya, pola komunikasi seperti itu diperlukan agar berbagai persoalan bisa diketahui lebih cepat dan segera dicarikan jalan keluar.
Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk mendukung pelayanan tersebut.
Jateng telah memiliki Mal Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS) yang harus dipahami serta dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran DPMPTSP.
“Semua itu dilakukan dengan konektivitas perangkat-perangkat yang ada. Perizinan sudah punya mal pelayanan publik, kita juga punya OSS dan lain sebagainya,” jelasnya.
Luthfi menilai pelayanan investasi memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar proses administrasi.
Investasi yang masuk diharapkan menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, realisasi investasi pada semester I-2026 mencapai Rp59,94 triliun.
Nilai tersebut terdiri atas PMA sebesar Rp25,92 triliun, PMDN Rp22,62 triliun, serta investasi usaha mikro dan kecil (UMK) senilai Rp11,40 triliun.
Realisasi itu tercatat melalui 55.989 proyek dan mampu menciptakan 213.217 lapangan kerja.
Luthfi menegaskan, kebijakan investasi Jateng tidak hanya diarahkan untuk mengejar besarnya modal yang masuk.
Pemerintah juga ingin memastikan investasi memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penciptaan pekerjaan dan penguatan ekonomi lokal.
“Investasi adalah salah satu cara menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” ujarnya.
Selain Pemprov Jateng, penghargaan layanan investasi juga diraih Pemerintah Kabupaten Semarang.
Sementara Kabupaten Karanganyar berhasil masuk nominasi enam besar.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Roslan Roeslani mengatakan, kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun iklim investasi yang memberikan kepastian.
Menurut Roslan, layanan yang terukur dan terstruktur akan membantu investor mengetahui tahapan serta waktu yang dibutuhkan dalam proses pelayanan.
“Investasi adalah salah satu program yang membuat lapangan pekerjaan tercipta dan berjalan baik,” kata Roslan.
Ia mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi dan perkembangan industri.
Roslan juga menyoroti integrasi layanan perizinan melalui OSS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.
Menurutnya, sistem tersebut masih perlu disempurnakan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun layanan investasi yang lebih terintegrasi.
Ia menegaskan persaingan menarik investasi tidak hanya terjadi antardaerah, tetapi juga dengan negara-negara lain.
“Kerja kita harus cepat, kerja kita harus baik, dan mempunyai dampak yang besar terutama dalam perekonomian ke depannya,” ujarnya. (dkp)






