SEMARANG | Kabarjateng.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Indonesia tidak hanya unggul dari sisi pelaksanaan, tetapi juga memiliki sistem penilaian yang dapat menjadi standar di tingkat dunia.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu, 12 September 2026.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen turut hadir dalam acara tersebut mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sebanyak 162 orang resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam MTQ Nasional XXXI 2026 yang berlangsung di Kota Semarang.
Mereka terdiri dari tujuh Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, serta 151 anggota Dewan Hakim.
Para Dewan Hakim tersebut akan bertanggung jawab melakukan penilaian terhadap para peserta dalam berbagai cabang perlombaan MTQ Nasional.
Nasaruddin menilai keberadaan hakim dengan kapasitas dan integritas yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kompetisi.
Menurutnya, penyelenggaraan MTQ yang baik tidak akan berarti apabila sistem penilaiannya tidak berjalan secara profesional.
Karena itu, ia meminta sistem perhakiman MTQ terus diperbaiki dan dikembangkan.
“Kali ini adalah kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” kata Nasaruddin.
Ia juga mendorong agar peningkatan kemampuan para hakim dilakukan secara berkesinambungan.
Pelatihan dan kaderisasi dinilai penting agar kualitas penilaian semakin profesional dan memiliki standar yang jelas.
Lebih jauh, Nasaruddin menyampaikan gagasan pembentukan asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ.
Menurut dia, gagasan tersebut semakin relevan karena penyelenggaraan MTQ telah berkembang hingga ke berbagai negara.
MTQ, kata dia, tidak hanya digelar di negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Rusia, juga telah menyelenggarakan kegiatan serupa.
Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk mengambil posisi strategis.
Tradisi MTQ di Tanah Air telah berlangsung secara konsisten sejak 1969 dan berkembang dari tingkat daerah hingga nasional.
“MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, intensitas penyelenggaraan MTQ di Indonesia juga tergolong tinggi.
Dalam satu tahun, terdapat sekitar 25 kegiatan MTQ berskala nasional yang diselenggarakan berbagai lembaga dan organisasi.
Penyelenggara tersebut antara lain Korpri, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga BUMN.
Tingginya frekuensi penyelenggaraan tersebut, menurut Nasaruddin, harus dibarengi dengan sistem penilaian yang semakin terukur.
Terlebih, Indonesia juga sering dipercaya mengirimkan hakim untuk terlibat dalam penyelenggaraan MTQ di luar negeri.
Ia pun menilai kaderisasi hakim menjadi kebutuhan penting. Selain menyiapkan generasi hakim baru, Indonesia perlu memiliki standar penilaian yang dapat diterapkan secara konsisten dan berpotensi digunakan dalam penyelenggaraan MTQ internasional.
Nasaruddin juga mengingatkan para hakim agar menjaga integritas selama menjalankan tugas.
Ia meminta seluruh Dewan Hakim menghindari perilaku yang dapat menimbulkan keraguan atau kecurigaan terhadap hasil penilaian.
“Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas diminta tidak sekadar menjalankan fungsi administratif.
Mereka harus aktif memantau pelaksanaan penilaian di berbagai lokasi lomba dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga memberikan perhatian terhadap pengabdian para Dewan Hakim.
Sebagian dari mereka merupakan kalangan akademisi, rektor dan wakil rektor, pendakwah, pelatih, hingga dosen senior.
Mereka harus meninggalkan aktivitas pekerjaan maupun keluarga untuk menjalankan amanah selama MTQ Nasional berlangsung.
Atas pengorbanan tersebut, Nasaruddin meminta penghargaan kepada para Dewan Hakim tetap diberikan secara layak.
Ia bahkan mengusulkan adanya penghargaan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim,” jelasnya.
Pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dewan Pengawas dipimpin M Darwis Hude. Sementara Dewan Hakim diketuai Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua. (dkp)






