TEGAL | Kabarjateng.id – Angin puting beliung menerjang kawasan hunian sementara (Huntara) di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Senin (7/9/2026) siang.
Sejumlah bagian atap bangunan dilaporkan mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.
Warga sempat mendengar suara gemuruh sebelum melihat pusaran angin yang bergerak di sekitar permukiman.
Kondisi itu kemudian menyebabkan beberapa bagian atap Huntara berbahan galvalum terbuka dan mengalami kerusakan.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima aparat setelah warga melaporkannya kepada pemerintah desa.
Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada Polsek Jatinegara untuk dilakukan pengecekan langsung.
Kapolsek Jatinegara AKP Novely Haryatno, S.Sos., bersama sejumlah anggota segera menuju lokasi.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang terdampak sekaligus memastikan kondisi para penghuni Huntara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kerusakan terutama terjadi pada bagian atap.
Beberapa lembar galvalum dilaporkan terlepas atau terbuka setelah dihantam angin.
Huntara yang terdampak berada di Blok J.1, J.2, dan Blok I.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap keluarga yang tinggal di kawasan tersebut serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian.
Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, besaran kerugian material belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses pendataan dan asesmen dari BPBD Kabupaten Tegal.
AKP Novely Haryatno mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi bencana atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan kondisi warga dan melakukan pendataan awal. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan terhadap warga terdampak dapat dilakukan sesuai kebutuhan,” katanya.
Polsek Jatinegara mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem.
Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian atau pemerintah desa apabila menemukan kondisi yang dapat mengancam keselamatan.
Hingga saat ini, situasi di lokasi masih dipantau.
Polisi bersama unsur terkait juga terus berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan warga terdampak dapat segera ditindaklanjuti. (Muhrodi)






