Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal

Truk Parkir Sembarangan di Pantura Sumberejo Kendal Ganggu Pengendara, Tujuh Ditilang

badge-check


					Truk Parkir Sembarangan di Pantura Sumberejo Kendal Ganggu Pengendara, Tujuh Ditilang Perbesar

KENDAL | Kabarjateng.id – Aktivitas truk yang berhenti di bahu jalan kembali menjadi persoalan di jalur Pantura Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Lokasi yang berada di kawasan perbatasan Kendal-Semarang itu diketahui telah dilengkapi rambu larangan berhenti.

Meski demikian, sejumlah kendaraan berat masih terlihat menggunakan sisi jalan untuk berhenti.

Truk ditemukan di kedua arah, baik jalur menuju Semarang maupun arah Kaliwungu.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kelancaran perjalanan kendaraan lain.

Terlebih, jalur Pantura merupakan salah satu ruas dengan mobilitas kendaraan yang cukup padat.

Selain berpotensi menyebabkan perlambatan arus, keberadaan truk di bahu jalan juga dinilai membahayakan keselamatan.

Kendaraan yang hendak kembali masuk ke jalur utama dapat mengganggu pengendara lain dan berisiko memicu kecelakaan.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, petugas gabungan dari Polres Kendal, Kodim Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal melakukan operasi penertiban pada Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tujuh truk yang kedapatan melanggar aturan berhenti dan parkir di lokasi terlarang.

Kendaraan yang melanggar kemudian diberikan tindakan berupa penilangan.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto menjelaskan, larangan berhenti di kawasan tersebut sebenarnya sudah diperkuat dengan pemasangan rambu.

Namun, aturan itu masih dilanggar oleh sejumlah pengemudi truk.

Menurut Panji, petugas juga menemukan beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen saat pemeriksaan berlangsung.

Dari penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa tiga kendaraan, tiga SIM dan satu STNK.

Tiga truk kemudian dibawa ke lokasi parkir yang telah disediakan karena pengemudinya tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Muhammad Eko menyebut operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial.

Ia berharap penindakan dapat memberikan pembelajaran kepada para pengemudi agar tidak kembali menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti.

Eko juga mengajak masyarakat turut berperan menjaga ketertiban lalu lintas.

Jika masih menemukan kendaraan berat yang berhenti sembarangan di kawasan perbatasan, warga diminta menyampaikan laporan kepada petugas.

Meski demikian, Eko menyadari pengawasan tidak mungkin dilakukan secara terus-menerus. Personel tidak dapat ditempatkan di kawasan tersebut sepanjang 24 jam.

Karena itu, kepatuhan pengemudi menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Pemerintah daerah bersama aparat berharap penertiban ini dapat membuat kawasan Pantura Sumberejo lebih tertib.

Bahu jalan diharapkan kembali digunakan sesuai fungsinya sehingga keamanan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di perbatasan Kendal-Semarang dapat terjaga. (ra)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

UKM Jateng Corner di Bandara Ahmad Yani Catat Omzet Rp657 Juta

1 September 2026 - 20:32 WIB

Lahan Kering Terbakar di Tol KM 442 Bawen, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

1 September 2026 - 19:45 WIB

Bandara Semarang Bekali Warga Karimunjawa dengan Pelatihan Diving Gratis

1 September 2026 - 18:27 WIB

Dinilai Lamban Tangani Musibah Gedung Hogwan, Warga Tuntut Kades Dukuhturi Mundur

1 September 2026 - 18:05 WIB

Lapas Purwodadi dan Kemenag Grobogan Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan

1 September 2026 - 17:12 WIB

Jaga Kedekatan dengan Purnawirawan, Pangdam IV/Diponegoro Terima Kunjungan Pepabri Jateng

1 September 2026 - 17:01 WIB

Trending di KABAR JATENG