Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Polda Jateng Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi

badge-check


					Polda Jateng Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah mengingatkan orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan anak.

Kepolisian meminta keluarga memastikan anak tidak berada di lokasi aksi yang memiliki risiko terjadinya kericuhan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, orang tua mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai potensi bahaya ketika berada di tengah situasi yang tidak aman.

“Orang tua perlu memastikan anak-anak tidak datang ke lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka merupakan tanggung jawab bersama,” kata Yuliyanto di Mapolda Jateng, Jumat (28/8/2026).

Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat.

Namun, keterlibatan anak dalam kegiatan yang berisiko dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan mereka sehingga diperlukan perhatian khusus dari keluarga.

Menurutnya, anak-anak masih memiliki perjalanan panjang untuk meraih masa depan.

Karena itu, mereka perlu mendapatkan arahan agar mampu membedakan kegiatan yang aman dengan kondisi yang berpotensi membahayakan.

“Jangan sampai anak-anak berada di lingkungan yang dapat membahayakan dirinya. Edukasi, pendampingan dan pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Polda Jateng juga mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak.

Orang tua dinilai perlu mengetahui aktivitas, pergaulan serta lingkungan tempat anak berinteraksi, terlebih ketika muncul informasi mengenai adanya aksi penyampaian aspirasi di wilayah tertentu.

Yuliyanto menekankan bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Anak-anak, kata dia, harus diberikan pemahaman agar tidak mudah terbawa ajakan untuk mengikuti kegiatan yang belum tentu aman.

“Kami berharap orang tua terus berkomunikasi dengan anak dan memberikan pemahaman yang tepat. Jangan sampai mereka menjadi korban atau masuk dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” katanya.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas kepolisian.

Keluarga, masyarakat dan seluruh unsur terkait memiliki peran yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari memberikan bimbingan dan edukasi agar mereka dapat fokus pada masa depan serta terhindar dari situasi yang merugikan,” pungkasnya. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

UNWAHAS Terapkan Smart Farming IoT untuk Dorong Hasil Melon Hidroponik

29 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Jateng Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Pengelolaan Sampah

29 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Sekda Jateng Minta Sekolah Rakyat Punya Jalur Lanjutan hingga Perguruan Tinggi

29 Agustus 2026 - 10:56 WIB

SMP Negeri 1 Bumiayu Meriahkan Pembukaan Gebyar Bumiayu Fear 2026 dengan Tari Nusantara

29 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Terpeleset ke Jurang Saat Cari Reptil Malam Hari, Pemuda Dievakuasi dari Curug Lawe

29 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Gebyar Bumiayu Fair 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Brebes Selatan

28 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Trending di Daerah