KENDAL | Kabarjateng.id – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan jajaran Polres Kendal dengan menyasar kalangan pelajar.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. turun langsung memberikan pembinaan kepada siswa SMK Bina Utama Kendal melalui kegiatan upacara, Senin (24/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Kendal, Kepala SMK Bina Utama Santi Larasati, S.H., pembina yayasan, para guru, serta seluruh siswa.
Pihak sekolah dan yayasan menyambut baik kehadiran kepolisian.
Sinergi antara sekolah dan Polri dinilai penting untuk memperkuat pembinaan karakter sekaligus mencegah pelajar terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.
AKBP Ratna mengatakan masa sekolah harus dimanfaatkan untuk membangun masa depan.
Para siswa diminta serius menuntut ilmu dan menghargai perjuangan orang tua yang telah memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
“Pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk mengentaskan kemiskinan. Karena itu, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan fasilitas pendidikan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Kapolres juga mengingatkan siswa agar mampu mengatur waktu antara belajar, beristirahat, dan kegiatan lainnya.
Kebiasaan tidur terlalu larut malam atau begadang dinilai dapat mengganggu kesehatan serta konsentrasi belajar.
Perhatian khusus diberikan terhadap aksi balap liar dan fenomena yang dikenal dengan istilah “kreak”.
Kapolres menyebut, dalam penindakan balap liar di kawasan Lingkar Weleri, polisi mengamankan 48 kendaraan dan 70 remaja.
Ia mengapresiasi karena tidak ditemukan siswa SMK Bina Utama yang terlibat dalam aksi tersebut.
Namun, seluruh pelajar tetap diminta tidak ikut-ikutan karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain balap liar, para siswa diminta menjauhi narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam.
Kapolres menegaskan bahwa usia di bawah umur bukan berarti seseorang bebas dari konsekuensi hukum.
Setiap pelanggaran pidana tetap dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Pikirkan baik-baik setiap tindakan yang dilakukan. Jangan sampai kesenangan sesaat justru menghancurkan masa depan,” pesan Kapolres kepada para siswa.
Para pelajar juga diajak menggunakan telepon seluler secara bijak dengan memanfaatkannya untuk mencari informasi yang bermanfaat.
Mereka diingatkan agar selektif dalam memilih teman dan lingkungan pergaulan.
Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung dalam suasana aman dan tertib.
Melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, yayasan, dan orang tua, diharapkan para pelajar di Kabupaten Kendal dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, berkarakter, serta mampu meraih cita-cita tanpa terjerumus dalam kenakalan remaja. (ra)






