Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

9.551 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi HUT ke-81 RI, Luthfi Dorong Perubahan dan Kemandirian

badge-check


					9.551 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi HUT ke-81 RI, Luthfi Dorong Perubahan dan Kemandirian Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah memperoleh remisi serta pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai momentum tersebut harus menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Luthfi saat menghadiri pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan di Aula Lapas Kelas I Semarang.

Luthfi meminta warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan membangun kembali kehidupan secara positif.

“Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery (pemulihan) setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat,” ujar Luthfi.

Menurutnya, pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada hukuman.

Warga binaan juga perlu dibekali kedisiplinan, keterampilan, serta kemampuan produktif agar memiliki modal ketika kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

Luthfi pun mengapresiasi berbagai hasil karya warga binaan yang dinilai dapat memberikan manfaat sekaligus membuka peluang kemandirian.

“Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri,” katanya.

Ia berharap keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri dan mencegah warga binaan kembali melakukan pelanggaran hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Luthfi secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua warga binaan.

Ia juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto.

Dalam sambutan itu disebutkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar narapidana dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat.

Untuk anak binaan, pengurangan masa pidana diharapkan menjadi kesempatan memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembentukan karakter, pembinaan, serta proses pemulihan sebelum kembali ke lingkungan sosial.

9.516 Narapidana Dapat Remisi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan, dari total 9.551 penerima, sebanyak 9.516 merupakan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum.

Sementara 35 lainnya merupakan anak binaan yang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum.

Dari 9.516 narapidana tersebut, sebanyak 9.262 orang menerima Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana.

Sedangkan 254 narapidana memperoleh Remisi Umum II sehingga langsung bebas.

Adapun dari 35 anak binaan, sebanyak 34 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum I.

Satu anak binaan lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Para penerima tersebar di berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Saat ini terdapat 58 UPT Pemasyarakatan, meliputi 31 lapas, 18 rutan, satu LPKA, dan delapan balai pemasyarakatan.

Mardi menyebut jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Jawa Tengah saat ini mencapai 14.619 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan.

Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan diharapkan tidak berhenti sebagai pengurangan masa pidana.

Bagi warga binaan yang masih menjalani pembinaan, remisi menjadi pemacu untuk terus memperbaiki perilaku.

Sedangkan bagi mereka yang bebas, momentum tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk membangun kehidupan baru dan tidak kembali melakukan tindak pidana. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolres Boyolali Ajak Teladani Pengorbanan Pahlawan

17 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pendawa Morning Fest Hidupkan Ruang Publik dan Dorong UMKM Warga Kalierang

17 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Luthfi: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Kesejahteraan Warga Jateng

17 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Pemprov Jateng Berangkatkan Relawan dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Taraban, Kades Uma Farida Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

17 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Pelajar SMK di Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Ungkap Motif Cemburu

17 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Trending di Daerah