BREBES | Kabarjateng.id – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah menjadi momentum baru bagi perjuangan pemekaran wilayah tersebut.
Kelompok pergerakan pemekaran mendorong seluruh tahapan pembahasan dituntaskan sehingga rapat paripurna DPRD Jawa Tengah dapat digelar pada awal Oktober 2026.
Dorongan itu mengemuka dalam Forum Konsolidasi Pemekaran di Pendopo II Bumiayu, Brebes, Sabtu (8/8/2026).
Forum yang dihadiri aktivis pemekaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus penyampaian aspirasi kepada Pansus.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB), Agus Sutiono, menilai pembentukan Pansus merupakan instrumen penting untuk mempercepat proses menuju paripurna.
“Pembentukan Pansus CDOB Brebes Selatan merupakan instrumen nyata untuk mempercepat proses menuju pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah,” kata Agus.
Selain itu, Agus mendorong Pansus menyelesaikan seluruh tahapan secara terukur dalam waktu maksimal dua bulan, yakni Agustus hingga September 2026, sehingga paripurna dapat dilaksanakan pada awal Oktober.
Agus juga meminta proses pembahasan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat.
Di sisi lain, seluruh elemen pergerakan diminta memperkuat persatuan dan mengesampingkan perbedaan organisasi demi satu tujuan, yakni terwujudnya Kabupaten Brebes Selatan.
Pesan serupa disampaikan Sekretaris Presidium Pemekaran, Muhammad Sobir.
Ia mengingatkan seluruh elemen, termasuk Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP), APPKB, Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB), dan Presidium Pemekaran, agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Jangan sampai masing-masing elemen berjalan sendiri-sendiri. Kebersamaan dan kekompakan harus terus dikedepankan,” ujarnya.
Menurut Sobir, perjuangan pemekaran juga tidak boleh berhenti pada tahapan di tingkat daerah, tetapi harus dikawal secara bersama-sama hingga pemerintah pusat.
Sementara itu, perwakilan MPP, Faturahman Wahid atau Bung Omang, menegaskan pemekaran Brebes Selatan merupakan aspirasi masyarakat di enam kecamatan.
Karena itu, konsistensi perjuangan dan sinergi seluruh elemen dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan daerah otonomi baru tersebut.
Wakil Ketua Pansus CDOB Brebes Selatan DPRD Jawa Tengah, Muhammad Naryoko, S.Fil.I., M.Si., memastikan Pansus akan bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pansus akan bekerja secara cepat sesuai prosedur, termasuk melakukan peninjauan ke lapangan. Kami akan memastikan seluruh persyaratan administratif maupun teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terpenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan,” kata Naryoko.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pansus bersama tim akan turun langsung ke wilayah CDOB Brebes Selatan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Temuan dan masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan di tingkat Pansus maupun DPRD Jawa Tengah.
Anggota DPD RI, Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si., yang turut hadir dalam forum, meminta masyarakat memberikan ruang kepada Pansus untuk bekerja dan menyelesaikan seluruh tahapan sesuai ketentuan, sembari tetap melakukan pengawalan secara konstruktif dan dialogis.
Ia juga mendorong seluruh elemen pergerakan memperkuat soliditas serta menyampaikan tujuan pemekaran secara konstruktif kepada masyarakat, terutama terkait peningkatan kesejahteraan dan manfaat pelayanan publik.
Abdul Kholik turut mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes serta seluruh pemangku kepentingan agar proses pemekaran berlangsung kondusif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (wb)






