SEMARANG | kabarjateng.id – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Pendrikan Lor 02 Semarang setelah kondisi bangunan sekolah tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Sidak dilakukan untuk melihat langsung tingkat kerusakan bangunan sekaligus menghimpun informasi dari pihak sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, bersama tim asisten meninjau sejumlah ruang kelas dan fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bagian bangunan yang dinilai membutuhkan penanganan segera demi menjamin keselamatan warga sekolah.
Kepala SDN Pendrikan Lor 02 Semarang, Dwi Hartiningsih, menjelaskan bahwa persoalan kerusakan bangunan telah menjadi perhatian sejak dirinya mulai memimpin sekolah pada 17 Desember 2025.
Salah satu kejadian yang sempat mengkhawatirkan terjadi saat bulan Ramadan, ketika sebagian genteng bangunan runtuh.
Menurutnya, pihak sekolah telah melaporkan kondisi tersebut kepada Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) maupun Koordinator Wilayah (Korwil), serta berkoordinasi dengan bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Tim teknis dari dinas juga telah melakukan peninjauan ke lokasi.
Sekolah juga pernah mendapat saran untuk memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan perbaikan.
Namun, pihak sekolah menilai anggaran tersebut tidak mencukupi karena tingkat kerusakan bangunan sudah tergolong berat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20 persen dari total anggaran.
Dengan total dana BOS sekitar Rp277 juta, alokasi yang dapat digunakan untuk pemeliharaan hanya sekitar Rp54 juta, sehingga belum mampu menutup kebutuhan rehabilitasi bangunan secara menyeluruh.
Saat melakukan sidak, Ombudsman menemukan sejumlah kerusakan akibat serangan rayap.
Beberapa rangka atap terlihat rapuh, plafon di sejumlah ruang kelas mulai melengkung, kusen pintu dan jendela mengalami kerusakan, bahkan ada pintu kelas yang hampir lepas dari engsel.
Meski kondisinya memprihatinkan, ruang-ruang tersebut masih dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.
Siti Farida menegaskan bahwa keselamatan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas utama.
Ia menilai bangunan yang berpotensi membahayakan tidak boleh terus digunakan tanpa adanya langkah penanganan yang cepat dan tepat.
Ombudsman Jawa Tengah meminta Pemerintah Kota Semarang melalui perangkat daerah terkait segera melakukan penilaian teknis secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan SDN Pendrikan Lor 02.
Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar percepatan rehabilitasi sesuai tingkat kerusakan yang ada.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pihak sekolah dengan instansi terkait agar kebutuhan rehabilitasi dapat diakomodasi melalui skema penganggaran yang sesuai, mengingat kerusakan berat tidak dapat ditangani hanya dengan Dana BOS.
Sebagai bentuk pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus ini.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan pihak terkait lainnya guna memastikan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas dapat terpenuhi. (dkp)






