SEMARANG | kabarjateng.id – DPRD Kota Semarang mengingatkan agar revitalisasi kawasan Simpang Lima tidak hanya berorientasi pada pembaruan tampilan kawasan, tetapi juga memperkuat fungsi lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, mengatakan revitalisasi merupakan langkah yang tepat untuk memperbarui wajah salah satu ikon Kota Semarang. Namun, menurutnya, pembangunan harus tetap mengedepankan fungsi ekologis, seperti konservasi udara, konservasi air, serta pengurangan risiko banjir.
“Revitalisasi memang penting, tetapi prinsip dasarnya jangan sampai terabaikan. Simpang Lima adalah ruang terbuka hijau yang memiliki fungsi konservasi udara dan konservasi air, bukan sekadar memperindah tampilan kawasan,” ujar Dini, belum lama ini.
Politikus PKS itu berharap revitalisasi justru mampu menambah jumlah pohon peneduh yang memiliki kemampuan tinggi menyerap emisi karbon dan polutan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kawasan Simpang Lima setiap hari dipadati lalu lintas kendaraan yang berpotensi menurunkan kualitas udara.
Selain penghijauan, Dini juga meminta Pemerintah Kota Semarang memanfaatkan proyek revitalisasi untuk membenahi sistem drainase secara menyeluruh. Evaluasi saluran air, kapasitas gorong-gorong, hingga titik-titik penyumbatan dinilai perlu dilakukan agar persoalan genangan dapat diselesaikan secara permanen.
“Harapannya bukan hanya mengurangi lama genangan, tetapi bagaimana Simpang Lima ke depan bisa terbebas dari banjir sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas,” katanya.
Terkait rencana Pemkot mengganti pohon di Simpang Lima dengan deretan pohon asam, Dini menilai kebijakan tersebut memiliki nilai historis karena menjadi bagian dari identitas Kota Semarang. Meski demikian, ia menyarankan agar penanaman pohon tidak hanya didominasi pohon asam, melainkan dipadukan dengan jenis pohon lain yang lebih efektif menyerap polusi udara.
Menurutnya, revitalisasi Simpang Lima harus menjadi momentum memperkuat kualitas lingkungan sekaligus menjaga identitas kota. Dengan demikian, kawasan tersebut tidak hanya tampil lebih menarik, tetapi juga menjadi ruang publik yang hijau, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(day)






