JEPARA | kabarjateng.id – Polres Jepara menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat pelayanan kepolisian yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Jepara tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel kepolisian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Jepara.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kompetensi anggota saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara menjelaskan bahwa pelatihan bahasa isyarat bertujuan membekali personel dengan kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan penyandang disabilitas rungu dan wicara.
Dengan keterampilan tersebut, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun layanan kepolisian dapat memperoleh pelayanan tanpa kendala komunikasi.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, peningkatan kemampuan personel dalam berkomunikasi menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pelayanan yang setara, adil, dan tidak diskriminatif.
Melalui pelatihan ini, Polres Jepara berharap seluruh jajaran semakin siap memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Jepara dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, berkeadilan, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. (ks)






