Menu

Mode Gelap
 

Kabar Batang

16 Daerah Tetapkan Status Siaga Kekeringan, Pemprov Jateng Salurkan 3,2 Juta Liter Air Bersih

badge-check


					16 Daerah Tetapkan Status Siaga Kekeringan, Pemprov Jateng Salurkan 3,2 Juta Liter Air Bersih Perbesar

BATANG | kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat penanganan dampak musim kemarau 2026 dengan mendistribusikan lebih dari 3,2 juta liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami krisis air.

Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan tersebut telah diterima oleh sekitar 81.297 warga di 15 kabupaten.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah diminta melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Langkah tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan agar bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki data wilayah terdampak sehingga proses penanganan tinggal disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, hingga saat ini terdapat 16 daerah yang menetapkan status siaga kekeringan.

Daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Demak, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Semarang, Pemalang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, serta Kota Salatiga dan Kota Tegal.

Selama periode 5 Juni hingga 14 Juli 2026, sebanyak 660 tangki air bersih atau sekitar 3.258.000 liter telah didistribusikan kepada 30.378 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Semarang, dan Pemalang.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten, BPBD, BPJS Kesehatan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, serta BUMD Tirta Satria melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sinergi tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama musim kemarau.

Sebagai langkah mitigasi, Pemprov Jawa Tengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Antisipasi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan sejak 9 Juni 2026.

Surat edaran itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.

Selain penyaluran air bersih, pemerintah juga memperkuat upaya jangka menengah dan panjang melalui pemeliharaan sumur bor komunal, peningkatan infrastruktur penyediaan air bersih, penguatan sistem logistik, konservasi sumber daya air, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air secara hemat.

Melalui kombinasi penanganan darurat dan penguatan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dampak kekeringan selama musim kemarau dapat diminimalkan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Lima Truk Logistik Jateng Kembali Dikirim untuk Korban Gempa NTT

2 September 2026 - 06:54 WIB

UKM Jateng Corner di Bandara Ahmad Yani Catat Omzet Rp657 Juta

1 September 2026 - 20:32 WIB

Lahan Kering Terbakar di Tol KM 442 Bawen, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

1 September 2026 - 19:45 WIB

Truk Parkir Sembarangan di Pantura Sumberejo Kendal Ganggu Pengendara, Tujuh Ditilang

1 September 2026 - 18:35 WIB

Bandara Semarang Bekali Warga Karimunjawa dengan Pelatihan Diving Gratis

1 September 2026 - 18:27 WIB

Dinilai Lamban Tangani Musibah Gedung Hogwan, Warga Tuntut Kades Dukuhturi Mundur

1 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah