KUDUS | kabarjateng.id – Seorang pria yang sedang mencari ikan ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Karang Gesang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (16/7/2026) siang.
Korban diduga tewas setelah tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.
Korban diketahui bernama Sulismono (33), warga Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Jenazah ditemukan dalam posisi telungkup di genangan air sawah sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jekulo AKP Danail Arifin menjelaskan, hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan tidak ada indikasi tindak pidana.
Dugaan sementara, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan saat mencari ikan dan udang di kawasan persawahan.
Menurut keterangan saksi, korban berangkat seorang diri sekitar pukul 06.00 WIB untuk mencari ikan dan udang.
Hingga siang hari, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di tengah genangan sawah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi.
Warga kemudian meminta bantuan warga lainnya untuk mengevakuasi korban ke tepi area persawahan sebelum melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Jekulo bersama Tim Inafis Polres Kudus serta petugas medis dari Puskesmas Jekulo segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap jenazah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dr. Bambang Triyono dari Puskesmas Jekulo, korban diperkirakan telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.
Di lokasi, petugas juga mengamankan alat setrum ikan yang diduga digunakan korban saat beraktivitas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Dugaan sementara korban meninggal akibat sengatan listrik dari alat setrum ikan miliknya sendiri,” ujar AKP Danail Arifin.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan peralatan listrik yang berisiko saat beraktivitas di area persawahan maupun perairan terbuka.
Selain membahayakan diri sendiri, penggunaan alat setrum ikan juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas dan menghindari penggunaan alat yang dapat mengancam nyawa,” tutupnya. (ahs)






