KENDAL | kabarjateng.id — Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum di Kabupaten Kendal.
Kunjungan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan.
Selain mempererat hubungan antara Polres Kendal dan Kejari Kendal, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk membahas penguatan kerja sama dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda, namun keduanya saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana.
Sinergi yang terjalin dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Kami menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, namun tetap menjalin koordinasi yang baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kendal,” ujar Hendry.
Ia menjelaskan, Polres Kendal bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri memiliki peran sebagai pelaksana kewenangan negara di bidang penuntutan yang menjadi bagian penting dalam proses peradilan pidana.
Menurut Hendry, hubungan kerja antara Polres Kendal dan Kejari Kendal selama ini terjalin harmonis.
Komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Selama ini hubungan kami sangat baik. Komunikasi juga berjalan lancar dan tidak pernah ada kendala berarti,” katanya.
Melalui kunjungan tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi yang semakin solid diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Kendal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (ra)






