SALATIGA | Kabarjateng.id – Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga resmi menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung PC Fatayat NU Kota Salatiga, Selasa (7/7/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal kedua lembaga untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, sekaligus membangun sistem perlindungan yang lebih efektif bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Kerja sama tersebut dilandasi kesamaan visi bahwa penanganan kekerasan berbasis gender tidak cukup mengandalkan proses hukum semata.
Diperlukan edukasi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta sinergi lintas organisasi agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui kemitraan ini, berbagai program akan dikembangkan, mulai dari edukasi publik, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penguatan mekanisme pendampingan bagi korban kekerasan.
Ketua PC Fatayat NU Kota Salatiga, Arna Asna Annisa, M.Si., mengatakan organisasinya memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan dan pemberdayaan, khususnya bagi perempuan.
Menurutnya, Fatayat NU selama ini tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga terlibat dalam berbagai program sosial yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Fatayat NU memiliki ruang yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, kerja sama ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperkuat pendidikan dan pemberdayaan agar kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan berbasis gender semakin meningkat,” ujarnya.
Arna menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
Ia berharap kerja sama tersebut diwujudkan melalui program nyata yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Harapan kami, kolaborasi ini tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga berharap program yang disusun dapat terus berjalan meski terjadi pergantian kepengurusan, sehingga dampaknya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, S.HI., M.HI., CM., SHEL., menjelaskan bahwa kemitraan dengan Fatayat NU merupakan bagian dari strategi memperluas kolaborasi bersama organisasi kemasyarakatan yang memiliki kedekatan dengan komunitas.
Menurutnya, keterlibatan organisasi perempuan menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan kekerasan berbasis gender yang lebih kuat dan efektif.
“Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Ke depan akan ada berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Nurrun menambahkan, meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di Kota Salatiga menjadi salah satu alasan utama dibangunnya sinergi tersebut.
Kondisi itu menunjukkan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan kelompok rentan.
“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum. Organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, akademisi, hingga komunitas perlu bergandengan tangan agar upaya pencegahan semakin efektif,” tegasnya.
Dalam implementasinya, kedua lembaga akan menggelar berbagai kegiatan, di antaranya pendidikan publik mengenai kesetaraan gender, pelatihan safeguarding bagi organisasi dan komunitas, peningkatan kapasitas kader, penguatan jaringan pendampingan korban, serta penyediaan ruang edukasi yang aman dan ramah bagi perempuan maupun anak.
Melalui kolaborasi ini, YJNI dan PC Fatayat NU Kota Salatiga berharap dapat membangun ekosistem perlindungan yang lebih komprehensif dengan menitikberatkan pada langkah-langkah pencegahan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya masyarakat yang semakin peduli terhadap perlindungan perempuan serta bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender. (ar)






