Menu

Mode Gelap
 

Kabar Boyolali

Operasi Pekat Candi II, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Kecamatan Sawit Boyolali

badge-check


					Operasi Pekat Candi II, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Kecamatan Sawit Boyolali Perbesar

BOYOLALI | Kabarjateng.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Boyolali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026.

Seorang pria berinisial EAP (28) ditangkap saat berada di tepi jalan di Dukuh Soko, Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.44 WIB.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,10 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap sabu, dua unit telepon genggam, serta sebuah mobil yang diduga digunakan tersangka.

Dari hasil interogasi awal, EAP mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli secara patungan bersama seorang rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang haram itu disebut rencananya akan dibawa ke wilayah Yogyakarta untuk dikonsumsi.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika di wilayah Boyolali selama Operasi Pekat Candi II berlangsung.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Boyolali. Kami akan terus melakukan penindakan sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan.

EAP dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Aksi Pencurian di Rumah Warga Kecamatan Ngaliyan Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Ditangkap Massa

3 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kunjungi Yonif TP 937/Satria Kalijaga, Menhan Tekankan Prajurit Harus Tangguh dan Dekat dengan Masyarakat

3 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pembangunan Jembatan Beton Merah Putih di Dukuh Joho Dimulai, Warga Gelar Doa Bersama

3 Juli 2026 - 18:30 WIB

Kebakaran Toko Kelontong di Teras Boyolali, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

3 Juli 2026 - 18:20 WIB

Warga Desa Benda Gelar Tasyakuran Pasca Normalisasi Irigasi dan Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir

3 Juli 2026 - 16:34 WIB

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Motor Milik Warga Sidoharjo yang Sempat Hilang

3 Juli 2026 - 13:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal