Menu

Mode Gelap
 

Kabar Magelang

Kurir Tembakau Sintetis Menyerahkan Diri, Polres Magelang Kota Sita 31 Paket Narkotika

badge-check


					Kurir Tembakau Sintetis Menyerahkan Diri, Polres Magelang Kota Sita 31 Paket Narkotika Perbesar

MAGELANG | Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magelang Kota mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Dalam perkara ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Tersangka datang ke Polsek Magelang Selatan untuk menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026).

Kasatresnarkoba Polres Magelang Kota, IPTU Narto, SH, MH, mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang berada di balik tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia dijanjikan upah sebesar Rp3,5 juta per bulan dan sebelumnya menerima satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi. Kami masih menelusuri pihak yang memerintahkannya, jalur distribusi, hingga asal narkotika tersebut agar seluruh jaringan dapat diungkap,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polres Magelang Kota akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika Tim Satresnarkoba menerima informasi dari Polsek Magelang Selatan mengenai seorang pria yang datang ke kantor polisi untuk mengakui bahwa dirinya membawa narkotika jenis tembakau sintetis.

Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung menuju Polsek Magelang Selatan.

Di hadapan petugas, SAM mengambil sebuah tas jinjing berwarna oranye bertuliskan “Selamat Hari Raya Idul Fitri” dari dalam jok sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa pelat nomor yang telah diparkir di halaman kantor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 31 bungkus plastik klip berukuran sedang berisi irisan daun yang diduga merupakan tembakau sintetis. Total berat bruto barang bukti mencapai 1.500,31 gram.

Sesuai prosedur, proses pembukaan dan pemeriksaan barang bukti turut disaksikan Ketua RT setempat.

Kepada penyidik, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya, namun mengaku hanya dititipi untuk diedarkan dan bukan sebagai pemilik.

Selain 31 paket tembakau sintetis, polisi juga menyita satu tas jinjing warna oranye bertuliskan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”, satu tas merah bertuliskan “BURGER KING”, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi berikut kunci kontaknya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Magelang Kota sebagai bagian dari proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 mengenai perubahan penggolongan narkotika.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika serta menelusuri asal-usul barang bukti yang berhasil diamankan. (can)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Anak Tenggelam di Saluran Irigasi Teras, Polres Boyolali Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

2 Juli 2026 - 19:32 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Boyolali Tingkatkan Kapasitas Personel Lewat Forum Belajar Bersama

2 Juli 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Boyolali Hadiri Pengajian Akbar KH Anwar Zahid, Ribuan Warga Memadati Lokasi Acara

2 Juli 2026 - 19:05 WIB

Aktivitas Galian C di Desa Rajekwesi Mayong Dihentikan, Diduga Langgar Kesepakatan dan Aturan Tata Ruang

2 Juli 2026 - 18:43 WIB

71 Personel Polres Jepara Terima Kenaikan Pangkat, Dua Raih Pangkat Pengabdian Menjelang Purnatugas

2 Juli 2026 - 15:45 WIB

Personel Berprestasi Terima Penghargaan, Kapolres Kudus Apresiasi Dedikasi Anggota

2 Juli 2026 - 15:39 WIB

Trending di Daerah