JEPARA | Kabarjateng.id – Rumah milik warga bernama Muhammad Anas Uwais di Desa Mindahan RT 02 RW 03 Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, nyaris ludes dilalap api.
Kebakaran diduga dipicu oleh seorang anak yang bermain obat nyamuk bakar hingga api menyambar barang-barang yang mudah terbakar di dalam rumah, Selasa (30 /6/2026) malam.
Api dengan cepat membesar dan membakar sebagian besar isi rumah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera bergotong royong memadamkan api sebelum kobaran semakin meluas.
Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran turut melakukan penanganan di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta.
Tim Damkar Jepara saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, kebakaran diduga bermula ketika anak-anak menyalakan obat nyamuk bakar.
Bara api kemudian mengenai kasur sehingga memicu kobaran api di dalam rumah.
“Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang mengenai kasur. Beruntung kebakaran cepat diketahui sehingga petugas bersama warga dapat segera melakukan pemadaman,” terang petugas Damkar.
Damkar Jepara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang menghasilkan api, seperti obat nyamuk bakar, lilin maupun kompor.
Pastikan seluruh sumber api benar-benar padam sebelum ditinggalkan, serta jauhkan dari benda yang mudah terbakar untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Masyarakat diimbau agar selalu mengawasi anak-anak dan memastikan benda yang dapat memicu kebakaran, termasuk obat nyamuk bakar, tidak dimainkan tanpa pengawasan orang dewasa. (Aries P)






