SEMARANG | Kabarjateng.id – Sebuah gerakan satir bertajuk Partai Anjing dideklarasikan di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Meski tampil dengan atribut menyerupai partai politik, gerakan tersebut dipastikan bukan organisasi yang akan mengikuti kontestasi pemilihan umum, melainkan menjadi media kritik sosial terhadap praktik korupsi yang dinilai masih mengakar di Indonesia.
Deklarasi dipimpin oleh inisiator gerakan, Eko Haryanto, SH, yang membacakan manifesto berisi visi, misi, program kerja, hingga filosofi lambang Partai Anjing.
Seluruh isi manifesto dikemas dengan gaya satire dan parodi untuk menggambarkan dampak buruk korupsi apabila terus dipelihara oleh para pemegang kekuasaan.
Dalam pembacaan manifesto, Partai Anjing secara sengaja menyampaikan narasi yang bertolak belakang dengan nilai-nilai pemerintahan yang baik.
Mulai dari mengaku ingin membangkrutkan Indonesia melalui korupsi, menciptakan kemiskinan, merusak sistem hukum, hingga menjadikan Indonesia sebagai negara paling korup di dunia.
Namun, seluruh pernyataan tersebut ditegaskan sebagai bentuk sindiran terhadap realitas yang dinilai masih terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semua yang kami sampaikan adalah bentuk satire. Kami tidak sedang mengajak orang melakukan korupsi, tetapi justru ingin mempermalukan para koruptor melalui pendekatan yang berbeda. Kami ingin masyarakat melihat seperti apa dampaknya apabila korupsi terus dipelihara dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” ujar Eko Haryanto.
Ia menjelaskan, gerakan tersebut lahir dari kegelisahan terhadap maraknya kasus korupsi yang terus terungkap, tetapi belum mampu memberikan efek jera.
Menurutnya, pendekatan parodi dipilih agar pesan antikorupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih menarik sekaligus menggugah kesadaran publik.
“Kami sengaja membuat konsep yang ekstrem agar masyarakat memahami bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ketika korupsi dibiarkan, yang menjadi korban adalah rakyat,” katanya.
Manifesto Partai Anjing juga memuat sejumlah “program kerja” yang bernada ironi.
Di antaranya korupsi secara terang-terangan tanpa rasa malu, mempercepat pengembalian modal politik melalui penyalahgunaan jabatan, menjual aset negara, menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari pemerintahan, hingga membuat regulasi yang membingungkan masyarakat.
Program-program tersebut, menurut Eko, bukanlah agenda yang ingin diwujudkan, melainkan cerminan dari praktik-praktik yang selama ini sering menjadi sorotan publik dalam berbagai kasus korupsi.
Selain memaparkan visi dan program kerja, deklarasi juga menjelaskan makna simbol yang digunakan dalam gerakan tersebut.
Nama “Anjing” disebut sebagai akronim dari “Antek-Antek Bergunjing”, yang dimaknai sebagai sindiran terhadap pihak-pihak yang lantang berbicara mengenai pemberantasan korupsi, tetapi dinilai belum mampu menghadirkan perubahan nyata.
Sementara simbol tulang atau balung menggambarkan penderitaan rakyat kecil yang menjadi korban akibat penyalahgunaan kekuasaan dan eksploitasi sumber daya negara.
Gambar anjing yang berada di dalam lingkaran dimaknai sebagai simbol siklus korupsi yang terus berulang dari satu rezim ke rezim berikutnya, sedangkan warna hitam pada bendera melambangkan suasana kelam akibat praktik korupsi yang terus terjadi.
Dalam manifestonya, gerakan tersebut juga menghadirkan antitesis sebagai pesan utama.
Jika konsep Partai Anjing menggambarkan partai politik yang menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi, maka antitesisnya adalah politik yang menjunjung integritas, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Eko menegaskan, gerakan yang dibangunnya bukan untuk menyerang kelompok atau partai politik tertentu.
Menurutnya, kritik yang disampaikan bersifat umum sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
“Mungkin cara kami terlihat nyeleneh dan berbeda dari gerakan antikorupsi pada umumnya. Namun tujuan kami tetap sama, yaitu melawan korupsi. Kami berharap gerakan ini menjadi pelengkap berbagai upaya yang selama ini dilakukan oleh masyarakat sipil, akademisi, maupun lembaga antikorupsi,” ujarnya.
Ia berharap pendekatan satire mampu memancing diskusi publik sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, serta menghambat pembangunan.
Melalui deklarasi tersebut, Eko mengajak masyarakat untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau bangsa ini ingin maju, maka budaya korupsi harus dihentikan. Satire yang kami tampilkan adalah cermin agar semua pihak bercermin dan menyadari betapa berbahayanya korupsi bagi masa depan Indonesia,” pungkasnya. (dkp)






