Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Agustina Ungkap BOP RT Rp25 Juta Cair Mulai Akhir Juni 2026

badge-check


					Agustina Ungkap BOP RT Rp25 Juta Cair Mulai Akhir Juni 2026 Perbesar

SEMARANG| kabarjateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun pada 2026 segera dicairkan mulai akhir Juni mendatang.

Agustina mengatakan pencairan dana BOP dilakukan secara bertahap menyesuaikan pengajuan dari masing-masing RT. Menurutnya, setelah proses pengajuan dilakukan pada bulan ini, dana akan langsung dicairkan.

“Sebentar lagi ini proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai. Karena pencairan tidak bisa bareng, karena setelah pengajuan akan langsung cair tapi harus mengajukan di bulan ini,” ujar Agustina, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BOP sebenarnya telah selesai disusun. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mekanisme pelaporan pertanggungjawaban tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Perwal sudah turun, dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Agustina menyebut skema pencairan dan penggunaan dana BOP tahun 2026 dibuat lebih fleksibel dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, penggunaan anggaran tetap harus menyesuaikan tema tahunan yang ditetapkan pemerintah, yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan di lingkungan RT, mulai dari kegiatan sosial budaya, pemberdayaan masyarakat, pengembangan pariwisata, hingga pengadaan sarana pendukung kegiatan warga.

“Jadi lebih luas, bisa untuk kegiatan di lingkungan RT seperti kegiatan sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. Pengadaan juga boleh, dan tahun ini temanya ketahanan pangan dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia mencontohkan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI di tingkat RT dapat dikaitkan dengan tema lingkungan, seperti lomba memilah sampah organik. Namun, seluruh penggunaan anggaran harus melalui musyawarah atau rembug warga.

Selain itu, Agustina juga menyoroti kendala pelaporan pertanggungjawaban yang sempat dikeluhkan masyarakat pada pelaksanaan BOP tahun 2025. Untuk tahun ini, sistem pelaporan disebut telah disederhanakan agar lebih mudah dipahami dan dijalankan oleh masyarakat.

“Kendala di masyarakat memang pelaporan pertanggungjawaban dan tahun ini sudah kita sederhanakan dan yang paling penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Dinkes Kota Semarang Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polres Semarang Pastikan Tidak Ada Kebakaran Hutan di Pringapus, Hotspot SIPONGI Berasal dari Bekas Pembakaran Rumput

31 Juli 2026 - 15:47 WIB

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

DPRD Soroti Piutang Pajak Kota Semarang Tembus Rp1,2 Triliun

30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang

30 Juli 2026 - 15:23 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Pengambilan Sumpah PNS TNI AD, Tekankan Integritas dan Dedikasi dalam Pengabdian

30 Juli 2026 - 15:10 WIB

Trending di KABAR JATENG