SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat pembangunan infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan serta jembatan pada tahun 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.
Berdasarkan rencana yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, peningkatan kualitas jalan akan dilakukan di sejumlah jalur strategis yang menjadi penghubung antardaerah.
Beberapa ruas yang masuk dalam program tersebut antara lain Wiradesa–Kajen, Wanayasa–Kalibening, Brigjen Sudiarto, Jepara–Keling, Kudus–Colo, Todanan–Ngawen, Demak–Godong, Singget–Doplang–Cepu, Kuwu–Galeh, Galeh–Ngrampal, Sirampog–Bumiayu, Jalur Penyelamat Kalijambe, hingga ruas perbatasan Kota Salatiga menuju Kedungjati.
Selain peningkatan kualitas jalan, pemerintah provinsi juga menyiapkan program rehabilitasi pada sejumlah ruas yang kondisinya memerlukan penanganan lebih lanjut.
Ruas tersebut meliputi Pati–Tayu, Pati–Kayen–Sukolilo, Jepara–Kudus, Patikraja–Kaliori, Sidareja–Cukangleusleus, Karanganyar–Tawangmangu–Kalisoro, Ngadirojo–Giriwoyo, Wonogiri–Manyaran–Blimbing, Sapuran–Kepil, Bandungsari–Paningkaban, hingga Bandungsari–Salem.
Tak hanya fokus pada jalan, Pemprov Jateng juga menjadwalkan pekerjaan di sektor jembatan.
Salah satunya adalah penggantian Jembatan Dengkeng di Kabupaten Klaten yang berada pada ruas Karangwuni–Perbatasan DIY.
Sementara beberapa jembatan lainnya akan direhabilitasi, di antaranya Jembatan Lusi Putat di Lingkar Utara Purwodadi, Jembatan Jurang Gowang pada ruas Kutoarjo–Bruno, Jembatan Kalidawe di ruas Parakan–Patean, serta Jembatan Krompeng pada jalur Kajen–Batang.
Di luar proyek peningkatan dan rehabilitasi tersebut, pemerintah provinsi juga tetap menjalankan pemeliharaan rutin terhadap jaringan jalan provinsi sepanjang lebih dari 2.400 kilometer yang tersebar di 173 ruas jalan.
Pemeliharaan serupa juga dilakukan pada jembatan provinsi dengan total panjang mencapai lebih dari 26 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengungkapkan bahwa salah satu proyek yang menjadi perhatian khusus pada tahun depan adalah perbaikan Jalan Raya Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora.
Saat ini proyek tersebut telah memasuki proses lelang dengan nilai anggaran sekitar Rp5,2 miliar.
Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk menangani kerusakan berat yang terdapat di wilayah Desa Kediren, Kecamatan Randublatung.
Bahkan, pihaknya masih membuka peluang untuk memperluas cakupan pekerjaan melalui evaluasi desain teknis yang sedang dilakukan.
Henggar menambahkan, pada 2025 pemerintah provinsi telah menyelesaikan perbaikan ruas Singget–Doplang–Cepu sepanjang 2,6 kilometer dengan nilai anggaran hampir Rp20 miliar.
Pekerjaan tersebut mencakup wilayah Desa Petak, Desa Dinding, dan Desa Betekan.
Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Jawa Tengah juga berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), khususnya untuk sejumlah ruas yang berada di Kabupaten Blora.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur.
Ia menilai laporan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial, harus dijadikan bahan evaluasi guna mempercepat perbaikan layanan publik.
Menurut Luthfi, penanganan jalan rusak tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Ruas dengan tingkat kerusakan berat harus menjadi prioritas utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk aktif mengawal usulan bantuan dari pemerintah pusat, baik melalui kementerian maupun DPR RI, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mengapresiasi berbagai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.
Partisipasi publik dinilai memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah, tidak hanya pada sektor infrastruktur, tetapi juga bidang pendidikan, kesehatan, pangan, hingga perumahan. (di)






