Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 12 Mei 2026 12:30 WIB

Jawa Tengah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana


					Jawa Tengah Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan sampah yang terus meningkat di berbagai daerah.

Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengurangan timbunan sekaligus pemanfaatan energi terbarukan.

Danantara dan pemerintah daerah menandatangani nota kesepahaman kerja sama.

Jawa Tengah masuk daftar prioritas nasional karena memiliki volume sampah tinggi dan membutuhkan penanganan cepat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri penandatanganan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pemerintah menetapkan kawasan Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal sebagai proyek awal.

Taj Yasin menegaskan langkah ini langsung menjawab persoalan sampah di perkotaan.

“Pembangunan segera berjalan dan membantu mengurangi beban sampah di Kota Semarang,” ujarnya.

Pemprov Perluas Program ke Wilayah Lain

Pemerintah provinsi tidak berhenti di Semarang Raya. DLHK Jawa Tengah mengusulkan Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya untuk masuk tahap berikutnya.

Pemprov mendorong seluruh wilayah menuju target pengelolaan sampah tuntas atau zero waste.

“Kita dorong semua daerah bergerak agar target zero sampah tercapai,” kata Gus Yasin.

Pemerintah menjalankan dua sistem pengolahan sampah secara bersamaan.

Pertama, Danantara mengolah sampah baru menjadi listrik melalui fasilitas PSEL.

TPA Jatibarang Semarang menampung 1.100 ton sampah per hari. Kota Semarang menyumbang 1.000 ton, sedangkan Kabupaten Kendal 100 ton.

Kedua, TNI mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua jalur ini berjalan bersamaan. Sampah baru jadi listrik, sampah lama jadi bahan bakar,” jelas Taj Yasin.

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan program ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai sampah sudah menjadi masalah darurat di banyak daerah.

“Kalau sampah tidak selesai, kita sulit jadi negara maju,” ujarnya.

Pemerintah pusat menetapkan 25 titik darurat di 62 kabupaten/kota dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari. Target penyelesaian berjalan bertahap hingga 2028.

Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, menyebut TPA Jatibarang menghadapi tekanan berat.

Timbunan sampah lama mencapai 3 juta ton. Setiap hari, lokasi ini menerima tambahan sekitar 1.000 ton sampah baru.

Sistem pengolahan membagi dua alur. Sampah baru masuk fasilitas PSEL untuk menghasilkan listrik, sedangkan sampah lama diproses menjadi bahan bakar.

“Semua terpusat di Jatibarang, tapi pengolahannya berbeda,” ujarnya.

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan lahan 4–5 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas, termasuk akses jalan dan perataan lokasi.

Timbulan Sampah Jateng Masih Tinggi

Jawa Tengah menghasilkan sekitar 17.539 ton sampah per hari atau 6,4 juta ton per tahun. Kenaikan mencapai 8–11 persen setiap tahun.

Namun, pengelolaan baru mencapai sekitar 26 persen. Sebagian besar TPA masih menggunakan sistem open dumping. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polrestabes Semarang Sigap Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo

13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Bupati Brebes Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim, Perkuat Harapan dan Masa Depan Generasi Muda

12 Mei 2026 - 15:55 WIB

Pimpinan Ponpes di Jepara Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati

12 Mei 2026 - 11:19 WIB

CJIBF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi Hijau, Jateng Siapkan Kawasan Industri Baru

12 Mei 2026 - 08:38 WIB

Warga Banjaranyar Kepung Kantor Desa, Tuntut Kades Dicopot dari Jabatan

11 Mei 2026 - 23:20 WIB

UMKM Perkuat Investasi Jawa Tengah, Sektor Mikro Sumbang Lebih dari Rp22 Triliun

11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis