PATI, Kabarjateng.id – Aparat Polsek Pati bersama tim gabungan Polresta Pati langsung bergerak menindak praktik balap liar di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Pati, pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Petugas memulai patroli dan penindakan sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Mereka menyisir sepanjang jalur JLS, mulai dari wilayah Dengkek hingga Desa Mustokoharjo, yang kerap menjadi arena balap liar.
Aksi ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas berisiko tersebut.
Tim Gabungan Turun Langsung ke Lokasi
Sebanyak 20 personel gabungan turun langsung dalam operasi tersebut di bawah komando Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo.
Tim melibatkan unsur Satlantas, Samapta, SPKT Polresta Pati, serta anggota Polsek Pati dari unit Intel dan Reskrim.
Polisi Amankan Remaja dan Sita Barang Bukti
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan tujuh remaja yang terlibat.
Tiga orang ikut balap liar, sementara empat lainnya menjalani pemeriksaan untuk pendalaman peran masing-masing.
Selain itu, petugas menyita satu unit sepeda motor hasil modifikasi yang pelaku gunakan untuk balapan serta satu mobil Toyota Innova berwarna putih.
Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi balap liar di jalan umum.
Menurutnya, kegiatan tersebut membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain.
“Balap liar sangat berisiko dan tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus menindak tegas demi menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Warga Berperan Aktif Jaga Keamanan
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui layanan darurat.
Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami merespons cepat setiap gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Polisi Libatkan Orang Tua untuk Pembinaan
Terhadap remaja yang masih berstatus pelajar, polisi mengedepankan langkah pembinaan.
Petugas memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah anak terlibat dalam aktivitas negatif.
IPTU Heru memastikan jajaran kepolisian akan terus menggelar kegiatan serupa melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pati sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban di masyarakat. (rs)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.