BANYUMAS, Kabarjateng.id — Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum semata dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya membangun dan menjaga nilai integritas di semua lini, mulai dari lingkungan pendidikan hingga lembaga peradilan.
Di Purwokerto, Jawa Tengah, KPK menggerakkan penguatan integritas melalui dua ruang strategis, yakni kampus sebagai tempat lahirnya generasi masa depan serta pengadilan sebagai benteng paling akhir penegakan hukum.
KPK menggelar diseminasi antikorupsi di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) dan Pengadilan Negeri Purwokerto pada Kamis (16/4).
Kampus Jadi Titik Awal Pembentukan Integritas
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan kampus tidak hanya mencetak lulusan berilmu, tetapi juga membentuk karakter yang punya integritas.
Ia menilai lingkungan akademik harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini.
Ia menjelaskan, praktik korupsi kerap mulai dari pembenaran akan tindakan kecil yang mereka anggap sepele.
Kebiasaan itu dapat menjadi pelanggaran serius saat seseorang memasuki dunia kerja hingga menghadapi proses hukum.
KPK mendorong civitas akademika UIN SAIZU melakukan perlawanan kreatif terhadap budaya tidak jujur.
Mahasiswa perlu mengambil peran sebagai pengawas sosial di tengah masyarakat serta menjadi agen perubahan yang mendorong budaya integritas.
Mahasiswa Harus Berani Jadi Agen Perubahan
Ibnu menegaskan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan.
Kemampuan dengan pikir kritis dan keberanian punya sikap harus mereka gunakan untuk melawan praktik kecurangan.
Ia menambahkan, budaya antikorupsi tidak boleh mandek pada slogan.
Mahasiswa perlu menerapkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, seperti sikap jujur, transparan, akuntabel, serta berani menolak kecurangan sekecil apa pun.
KPK juga mengajak dunia pendidikan memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem integritas.
Lingkungan kampus harus menjadi fondasi utama pembentukan karakter, sehingga setiap tindakan tidak jujur dapat mereka cegah sejak awal.
Peradilan Jadi Benteng Terakhir Penegakan Hukum
Selain menyasar kampus, KPK memperkuat integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Purwokerto.
Lembaga peradilan memegang peran penting sebagai garda terakhir dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.
Data KPK menunjukkan puluhan hakim pernah terjerat kasus korupsi.
Fakta itu menjadi peringatan keras bahwa risiko penyimpangan selalu mengintai jika aparat tidak menjaga integritas secara konsisten.
Ibnu menjelaskan praktik korupsi di lingkungan peradilan sering mulai dari hal kecil, seperti penerimaan gratifikasi yang mereka anggap sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Kebiasaan ini punya potensi menjadi pelanggaran serius jika mereka biarkan.
Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik
KPK mendorong penguatan sistem pengawasan, transparansi, serta komitmen individu untuk menjaga integritas.
Langkah tersebut dapat mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan peradilan.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menegaskan integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia menilai kehadiran KPK memberi dorongan kuat bagi aparat peradilan untuk terus berbenah.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik harus dibangun melalui kerja nyata yang terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tanpa integritas, kepercayaan hanya menjadi konsep tanpa makna.
Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan Korupsi
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK yang melibatkan mahasiswa, dosen, serta aparatur peradilan di wilayah Purwokerto.
Melalui langkah ini, KPK berharap nilai integritas terus tumbuh dan mengakar, baik di kalangan generasi muda maupun aparat penegak hukum, sehingga upaya pencegahan korupsi berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ajp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.