Menu

Mode Gelap
 

Kabar Pati · 18 Apr 2026 13:04 WIB

KPK Gandeng Pemkab Pati Perkuat Sistem, Tekan Celah Korupsi dari Hulu ke Hilir


					KPK Gandeng Pemkab Pati Perkuat Sistem, Tekan Celah Korupsi dari Hulu ke Hilir Perbesar

PATI, Kabarjateng.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan pencegahan korupsi di daerah.

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK menggandeng Pemerintah Kabupaten Pati untuk membenahi tata kelola pemerintahan setelah kasus penindakan yang menyeret kepala daerah pada awal 2026.

KPK menggelar kegiatan koordinasi di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (15/4).

Dalam kegiatan ini, KPK menitikberatkan pengawasan anggaran serta menutup celah korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Fokus Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan

Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah III, Azril Zah, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum.

Ia mendorong seluruh pihak untuk membenahi sistem agar praktik serupa tidak terulang.

“Kami tidak melakukan penyelidikan. Kami fokus memperkuat pencegahan, mulai dari penyusunan APBD hingga proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Azril.

Azril juga menyoroti meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan.

Dalam tiga tahun terakhir, masyarakat mengirim 13 laporan pada 2023, 19 laporan pada 2024, dan 64 laporan pada 2025.

Ia menilai tren ini menunjukkan fungsi kontrol publik berjalan, meski setiap laporan tetap perlu verifikasi.

Sejumlah Sektor Masih Rentan

KPK menemukan sejumlah kelemahan dalam tata kelola Pemkab Pati.

Kelemahan itu mencakup ketidakpatuhan dalam proses perencanaan, penyimpangan penggunaan pokok pikiran (pokir) DPRD, serta ketidaksesuaian antara kewenangan dan standar anggaran.

Pada sektor hibah, KPK menemukan belum adanya basis data terpadu penerima bantuan, risiko duplikasi bantuan, serta potensi pemanfaatan anggaran untuk kepentingan tertentu yang memicu konflik kepentingan.

Di sektor pengadaan barang dan jasa, KPK mencatat rendahnya ketertiban pelaporan rencana dan realisasi pengadaan.

Sejumlah pihak masih menggunakan penunjukan langsung dalam porsi tinggi.

Selain itu, pelaksana pengadaan belum mengoptimalkan e-purchasing dan jarang melakukan negosiasi harga.

Kondisi ini membuka peluang pengaturan proyek dan persaingan usaha tidak sehat.

KPK juga menemukan masalah dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pihak belum menerapkan sistem merit secara konsisten dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan.

KPK bahkan menerima informasi terkait praktik pengkondisian jabatan dan keterlibatan pihak nonformal dalam penempatan posisi strategis.

Indeks Integritas Menurun

Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Pati terus menurun dalam tiga tahun terakhir.

Pemkab mencatat skor 80,75 pada 2023, turun menjadi 77,85 pada 2024, dan kembali turun menjadi 72,23 pada 2025.

Meski demikian, Pemkab Pati mencatat capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebesar 89,05 pada 2025 dan menempati peringkat 21 di Jawa Tengah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK bersama Pemkab Pati akan memetakan area rawan dan menyusun rencana aksi yang terukur.

“Kami akan mengidentifikasi area berisiko, menetapkan langkah perbaikan, menentukan penanggung jawab, serta memantau pelaksanaan secara berkala,” tegas Azril.

Pemkab Pati Siap Berbenah

Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan KPK, khususnya dalam memperkuat tata kelola anggaran di sektor berisiko tinggi seperti infrastruktur.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Pati secara aktif meminta pendampingan KPK agar setiap proses perencanaan dan penganggaran berjalan lebih hati-hati dan sesuai aturan.

“Kami akan menjalankan arahan ini dengan serius. Kami tetap mendorong pembangunan, tetapi kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Chandra.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas karena masyarakat ikut mengawasi setiap kebijakan dan program.

DPRD Dorong Integritas dan Transparansi

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh pihak menjalankan tugas secara terbuka dan sesuai ketentuan.

KPK juga mengajak seluruh elemen untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui langkah konkret, seperti melaporkan gratifikasi, membangun budaya berani melapor, serta memperjelas sistem pengawasan dalam layanan publik.

Melalui langkah tersebut, KPK berharap seluruh pihak di Kabupaten Pati dapat menjalankan perbaikan tata kelola secara konsisten sehingga kepercayaan publik meningkat dan potensi korupsi dapat ditekan sejak awal.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kirab Budaya Haul KH Sholeh Darat 2026 Hidupkan Wisata Religi dan Sejarah di Semarang

18 April 2026 - 18:45 WIB

Polda Jateng Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Pelaku Ditangkap

18 April 2026 - 17:37 WIB

Gagal Salip dari Kiri, Pelajar 17 Tahun Asal Boyolali Meninggal dalam Kecelakaan di Tengaran

18 April 2026 - 17:25 WIB

JQHNU Jateng Tetap Bergerak Meski Kongres PBNU Batal

18 April 2026 - 17:03 WIB

Gus Labib Tekankan Peran JQHNU: Bangun Jejaring dan Perkuat Solidaritas Huffazh

18 April 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ajak Kadin Bergerak Tekan Kemiskinan Ekstrem

18 April 2026 - 09:10 WIB

Trending di KABAR JATENG