SALATIGA, Kabarjateng.id – Pengadilan Negeri Salatiga menggelar kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Kamis (16/4/2026).
Hakim Pengawas dan Pengamat turun langsung memastikan setiap putusan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Perkuat Fungsi Kontrol Peradilan
Dalam kegiatan tersebut, hakim Pengadilan Negeri Salatiga tidak hanya memeriksa aspek administratif, tetapi juga menilai kesesuaian antara vonis dengan pelaksanaannya di lapangan.
Langkah ini memperkuat fungsi kontrol lembaga peradilan terhadap sistem pemasyarakatan.
Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Wasmat bertujuan memastikan seluruh proses pelaksanaan putusan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Hakim juga meninjau pemenuhan hak narapidana selama menjalani masa pidana, termasuk layanan, program pembinaan, serta kondisi lingkungan rutan.
Pantau Perkembangan Perilaku Narapidana
Selain itu, hakim mengamati perkembangan perilaku warga binaan. Pengamatan ini membantu menilai efektivitas program pembinaan sekaligus mengukur perubahan sikap narapidana selama menjalani hukuman.
Hasil pengawasan dan pengamatan ini menjadi bahan evaluasi bagi pengadilan dalam menilai efektivitas sistem pemidanaan.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong sistem peradilan pidana yang lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Sinergi Rutan dan Pengadilan Makin Kuat
Kepala Rutan Salatiga, Anda Tuning, menyambut positif kegiatan ini.
Ia menilai Wasmat memperkuat sinergi antara pengadilan dan pihak rutan dalam memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, kami terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya. (ar)






