SEMARANG, Kabarjateng.id — Bawaslu Kota Semarang terus memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sekaligus meningkatkan literasi hukum melalui kunjungan studi ke Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rektorat Unnes.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani dan Euis Noor Faoziah hadir bersama Ketua Tim JDIH Arief Rizal serta jajaran pengelola JDIH.
Rombongan mempelajari langsung sistem pengelolaan JDIH dan berbagai inovasi yang Kantor Hukum Unnes kembangkan.
Maria menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Divisi Hukum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sekaligus memperluas literasi hukum di lingkungan Bawaslu Kota Semarang.
Ia menjelaskan, capaian JDIH Unnes di tingkat nasional mendorong pihaknya untuk belajar lebih dalam.
Pada penilaian kinerja JDIH perguruan tinggi tahun 2025 oleh Kementerian Hukum RI, JDIH Unnes meraih peringkat ketiga.
Prestasi tersebut memotivasi Bawaslu Kota Semarang untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH.
Perjalanan dan Prestasi JDIH Unnes
Sekretaris Unnes sekaligus penanggung jawab JDIH, Prof. Dr. Sugianto, M.Si, memaparkan perkembangan JDIH Unnes sejak awal berdiri.
Ia menyebut, JDIH Unnes mulai beroperasi pada Januari 2024, lalu terintegrasi dengan JDIH Nasional pada Agustus 2024.
Selanjutnya, tim menguji keamanan sistem JDIH Unnes pada Desember 2024. Pada April 2025, JDIH Unnes meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Jawa Tengah kategori perguruan tinggi.
Capaian itu berlanjut pada Desember 2025 dengan perolehan peringkat ketiga tingkat nasional yang Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI selenggarakan.
Inovasi Layanan Hukum Digital
Kepala Kantor Hukum Unnes, Dr. Cahya Wulandari, S.H., M.Hum, menjelaskan berbagai inovasi yang timnya kembangkan.
Ia menyebut, JDIH Unnes menyediakan layanan berbasis digital melalui website dan aplikasi mobile.
Selain itu, Unnes menghadirkan layanan konsultasi hukum elektronik, fasilitas ramah disabilitas, pojok JDIH, kios layanan digital, hingga berbagai bentuk publikasi kreatif untuk mendukung literasi hukum.
Rangkaian kegiatan berakhir dengan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas, seperti Kantor Hukum Unnes, gedung kearsipan, pojok JDIH di Admisi dan Layanan Terpadu, serta perpustakaan hukum.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH secara menyeluruh.
Ke depan, Bawaslu juga membuka peluang kolaborasi dengan JDIH Unnes, khususnya dalam publikasi informasi dan penguatan literasi hukum di masyarakat.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.