SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemkot Semarang mendorong penguatan integritas aparatur melalui kegiatan peningkatan integritas pemerintahan di Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4), sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur.
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto, Brigjen Pol. M. Syahduddi, Kajari Andhie Fajararianto, serta Ketua DP2K Semarang Prof. Soedharto P. Hadi.
Konsep IDOLA Jadi Pedoman ASN
Fitroh menegaskan pentingnya integritas sebagai dasar utama menjalankan tugas pemerintahan.
Ia mengenalkan konsep IDOLA: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil bagi ASN.
Ia menyebut integritas sebagai keselarasan hati, pikiran, ucapan, dan tindakan.
Sistem digital hanya menjadi alat bantu, sementara kendali utama tetap berada pada pribadi aparatur.
Fitroh menekankan pentingnya kontrol diri melalui sikap sabar, syukur, dan ikhlas agar ASN tidak terjebak godaan jabatan maupun kepentingan pribadi.
Evaluasi Nilai Integritas Daerah
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengungkapkan nilai SPI Kota Semarang berada di angka 70,29, yang masih tergolong rawan dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Ia menilai faktor internal memberi kontribusi besar terhadap kerentanan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren nilai integritas juga menunjukkan kecenderungan menurun.
Agustina menyebut penilaian eksternal cukup baik, namun internal aparatur masih ragu menghadapi potensi praktik korupsi yang membayangi kinerja pemerintahan.
Ia menegaskan komitmen bersama harus mampu meningkatkan nilai integritas agar pada penilaian berikutnya dapat melampaui angka 75.
Pulihkan Kepercayaan dan Mental ASN
Agustina juga menyoroti dampak psikologis kasus hukum masa lalu yang masih memengaruhi kinerja ASN hingga saat ini.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu rasa takut berlebihan yang menghambat aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal.
Ia mengajak ASN memutus siklus tersebut agar dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Bangun Budaya Antikorupsi Berkelanjutan
Agustina mendorong perubahan budaya kerja dengan menjadikan integritas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar kewajiban formal.
Ia menegaskan penolakan terhadap praktik KKN harus lahir dari kesadaran dan prinsip, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi hukum.
Penguatan integritas juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi pemerintahan.
Agustina berharap kesejahteraan ASN yang tinggi dapat mendorong kinerja lebih profesional, objektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menutup dengan ajakan membangun birokrasi bersih, jujur, dan profesional agar masyarakat merasakan pelayanan berkualitas tanpa praktik korupsi. (day)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.