JEPARA, Kabarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China terjadi di Jalan Raya Jepara – Bangsri, Senin malam (6/4/2026).
Insiden ini memicu aksi kejar-kejaran oleh warga, menyebabkan satu orang luka dan kerugian materiil puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.15 WIB. LX (41), WNA yang tinggal di Tangerang, mengemudikan mobil dari arah Jepara menuju Bangsri.
Saat melintas di depan Warung Makan Ijo (Mbahe), Desa Krasak, ia kehilangan fokus saat berkendara.
LX kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai MK, warga Desa Klepu, yang melaju di jalur yang sama di depannya.
Benturan keras membuat korban mengalami luka dan kendaraannya rusak.
Sempat Kabur, Warga Lakukan Pengejaran
Setelah menabrak, LX tidak menghentikan kendaraan dan justru menambah kecepatan untuk meninggalkan lokasi.
Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengejar karena geram melihat pengemudi tidak bertanggung jawab.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sepanjang jalan tersebut hingga akhirnya kendaraan yang dikemudikan LX kehilangan kendali.
Mobil Hantam Tiang Telepon
Pelarian LX berakhir saat mobilnya oleng ke kiri dan menabrak tiang telepon di bahu jalan.
Benturan itu merusak bagian depan kendaraan hingga cukup parah dan menghentikan laju mobil.
Warga kemudian mengamankan pengemudi di lokasi sambil menunggu petugas datang.
Polisi Amankan Pengemudi
Petugas kepolisian datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi langsung mengamankan LX beserta kendaraannya untuk proses lebih lanjut.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak menjaga konsentrasi saat berkendara.
“Pengemudi kurang fokus, lalu menabrak pemotor di depannya. Setelah itu, ia tidak berhenti dan terus melaju hingga akhirnya menabrak tiang telepon,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).
Imbauan Keselamatan Berkendara
AKP Dwi Prayitna mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga etika berkendara.
Ia menegaskan bahwa setiap pengemudi harus menghormati pengguna jalan lain dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat, baik warga lokal maupun warga asing, untuk tetap waspada saat berkendara,” tegasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Jepara masih mendalami kasus tersebut. Petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen tinggal milik WNA yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (ks)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.