SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengkaji rencana penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), baik dalam bentuk work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menilai kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian di pusat.
Karakter Layanan Daerah Lebih Kompleks
Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah daerah menjalankan tugas dengan cakupan yang jauh lebih luas karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya, semuanya menuntut kehadiran ASN secara optimal.
Menurutnya, kondisi itu membuat pemerintah daerah harus mengkaji penerapan WFH secara menyeluruh agar tidak mengganggu pelayanan.
Ia menyebut, sistem kerja di daerah memiliki dinamika berbeda dibandingkan instansi pusat.
“Pelayanan di daerah mencakup seluruh siklus kehidupan masyarakat. Karena itu, kita harus mengkaji mekanisme kerja fleksibel secara matang,” ujarnya usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantornya, Rabu (25/3/2026).
WFH Bukan Berarti Kelonggaran Kerja
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak salah memahami konsep WFH.
Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak berarti mengurangi tanggung jawab atau kinerja.
Ahmad Luthfi menegaskan, setiap ASN tetap menjalankan tugas secara profesional di mana pun lokasi kerjanya.
Ia tidak ingin kebijakan ini menurunkan disiplin dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja dan menjaga kinerja,” tegasnya.
Pemprov Tunggu Arahan Teknis Pusat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menetapkan aturan resmi terkait WFH maupun pembelajaran dari rumah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai acuan dalam menyusun kebijakan di tingkat daerah.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat. Saat ini kami belum mengambil keputusan karena masih dalam tahap pembahasan dan kajian,” jelasnya.
Utamakan Pelayanan Publik
Pemprov Jawa Tengah memastikan setiap kebijakan nantinya tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berharap kajian yang berjalan mampu menghasilkan skema kerja yang adaptif, sekaligus menjaga kinerja ASN dan memastikan masyarakat tetap menerima layanan secara maksimal tanpa hambatan. (dkp)






