DEMAK, Kabarjateng.id – Polres Demak gencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).
Polres Demak gencarkan operasi ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Sasar Tempat Karaoke yang Masih Beroperasi
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, menegaskan bahwa jajaran Sat Samapta mengambil langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas selama ramadan.
“Dalam operasi kali ini, anggota kami menyita 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang tetap beroperasi pada bulan suci ramadan,” ujar AKP Setiyo.
Miras Rawan Picu Gangguan Keamanan
Ia menekankan bahwa Sat Samapta terus meningkatkan intensitas patroli dan razia untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Minuman keras membawa dampak negatif bagi peminumnya dan sering menjadi pemicu awal berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor
AKP Setiyo menambahkan, jajarannya akan terus mengintensifkan razia miras di seluruh wilayah Kabupaten Demak, khususnya selama bulan Ramadan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan peredaran miras ilegal melalui layanan darurat 110.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Polres Demak terus memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Serta menindak tegas pelaku peredaran minuman keras ilegal demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.