Menu

Mode Gelap
 

Politik

GOLKAR Edukasi Sanksi Pidana Bagi Penyelenggara Jalan yang Abai

badge-check


					Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI. Perbesar

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI.

SURABAYA, Kabarjateng.idPartai Golkar menyoroti tanggung jawab hukum penyelenggara jalan menjelang arus mudik Lebaran.

Ridwan Bae dari Fraksi Golkar mengingatkan Jawa Timur menjadi provinsi paling sibuk kedua bagi pemudik setelah Jawa Tengah.

Ia menilai volume kendaraan tinggi membuat risiko kecelakaan meningkat, bila jalan rusak tidak segera diperbaiki.

“Data menunjukkan Jawa Timur selalu menjadi titik tumpu mudik. Penyelenggara jalan punya tanggung jawab hukum serius,” kata Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI.

“Pasal 273 UU LLAJ jelas. jika korban meninggal akibat jalan rusak, penyelenggara bisa masuk pidana 5 tahun,” ujarnya, melansir keterangan resmi dari fraksi Golkar, Selasa (24/2).

Dalam hal ini, Golkar telah menegaskan bahwa undang-undang mewajibkan perbaikan hingga respon cepat.

Jika belum bisa, lanjut Ridwan, wajib ada pemasangan rambu pada titik jalan berlubang.

Menurutnya, isu jalan rusak ini krusial mengingat Jawa Timur juga koridor utama logistik berat dengan mobilitas tinggi nasional.

Anggota Komisi V DPR RI ini juga menargetkan kemantapan jalan nasional maksimal sebelum H-7 Lebaran dengan program Zero Pothole.

“Jangan biarkan rakyat mudik bertaruh nyawa. Pemasangan rambu adalah perintah undang-undang,” tandasnya.

Golkar juga meminta Direktorat Jenderal Bina Marga memperketat pengawasan jembatan timbang.

Langkah itu untuk menekan pelanggaran overdimension overload yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan Puluhan Motor Rental, Polisi Sita 23 Unit Kendaraan

8 Juni 2026 - 22:13 WIB

Pegadaian Tanam 1.000 Mangrove dan 500 Urban Farming di Tegal, Dorong Kota Hijau dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026 - 17:12 WIB

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan 1.000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming di Pantai Kodok, Kota Tegal.

Tim Gegana Amankan Granat Nanas Temuan Petani di Tegal

5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 105 Pelaku Berhasil Diamankan

30 Mei 2026 - 07:47 WIB

Musancab PDIP Brebes Tegaskan Konsolidasi Partai, Miftakhudin Nahkodai PAC Paguyangan 2025–2030

25 Mei 2026 - 14:46 WIB

Trending di Kabar Brebes