Menu

Mode Gelap
 

Politik · 25 Feb 2026 02:41 WIB

GOLKAR Edukasi Sanksi Pidana Bagi Penyelenggara Jalan yang Abai


					Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI. Perbesar

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI.

SURABAYA, Kabarjateng.idPartai Golkar menyoroti tanggung jawab hukum penyelenggara jalan menjelang arus mudik Lebaran.

Ridwan Bae dari Fraksi Golkar mengingatkan Jawa Timur menjadi provinsi paling sibuk kedua bagi pemudik setelah Jawa Tengah.

Ia menilai volume kendaraan tinggi membuat risiko kecelakaan meningkat, bila jalan rusak tidak segera diperbaiki.

“Data menunjukkan Jawa Timur selalu menjadi titik tumpu mudik. Penyelenggara jalan punya tanggung jawab hukum serius,” kata Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI.

“Pasal 273 UU LLAJ jelas. jika korban meninggal akibat jalan rusak, penyelenggara bisa masuk pidana 5 tahun,” ujarnya, melansir keterangan resmi dari fraksi Golkar, Selasa (24/2).

Dalam hal ini, Golkar telah menegaskan bahwa undang-undang mewajibkan perbaikan hingga respon cepat.

Jika belum bisa, lanjut Ridwan, wajib ada pemasangan rambu pada titik jalan berlubang.

Menurutnya, isu jalan rusak ini krusial mengingat Jawa Timur juga koridor utama logistik berat dengan mobilitas tinggi nasional.

Anggota Komisi V DPR RI ini juga menargetkan kemantapan jalan nasional maksimal sebelum H-7 Lebaran dengan program Zero Pothole.

“Jangan biarkan rakyat mudik bertaruh nyawa. Pemasangan rambu adalah perintah undang-undang,” tandasnya.

Golkar juga meminta Direktorat Jenderal Bina Marga memperketat pengawasan jembatan timbang.

Langkah itu untuk menekan pelanggaran overdimension overload yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mitos Bulan Apit Ditepis, Warga Margadana Gelar Walimatul Khitan

19 April 2026 - 17:58 WIB

Pemkab Tegal Lepas 1.472 Calon Jamaah Haji 2026, Bupati Ischak: Jaga Kesehatan dan Kekhusyukan Ibadah

15 April 2026 - 07:17 WIB

Operasi Senyap Resmob Polres Salatiga Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Kawasan Winong

14 April 2026 - 19:31 WIB

Paramitha Sebut Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Melainkan Penguatan Komitmen

13 April 2026 - 18:14 WIB

Polres Tegal Gerak Cepat Tangani Ledakan Bus di Tol Suradadi, Ternyata Ada Petasan

13 April 2026 - 09:42 WIB

The People’s Cafe Resmi Hadir di Semarang, ISMAYA Genjot Ekspansi dengan Promo Buka Gerai ke-63 di Paragon Mall

12 April 2026 - 22:19 WIB

The People’s Cafe buka di Semarang 2026
Trending di Ekonomi & Bisnis