Menu

Mode Gelap
 

Politik

GOLKAR Edukasi Sanksi Pidana Bagi Penyelenggara Jalan yang Abai

badge-check


					Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI. Perbesar

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI.

SURABAYA, Kabarjateng.idPartai Golkar menyoroti tanggung jawab hukum penyelenggara jalan menjelang arus mudik Lebaran.

Ridwan Bae dari Fraksi Golkar mengingatkan Jawa Timur menjadi provinsi paling sibuk kedua bagi pemudik setelah Jawa Tengah.

Ia menilai volume kendaraan tinggi membuat risiko kecelakaan meningkat, bila jalan rusak tidak segera diperbaiki.

“Data menunjukkan Jawa Timur selalu menjadi titik tumpu mudik. Penyelenggara jalan punya tanggung jawab hukum serius,” kata Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI.

“Pasal 273 UU LLAJ jelas. jika korban meninggal akibat jalan rusak, penyelenggara bisa masuk pidana 5 tahun,” ujarnya, melansir keterangan resmi dari fraksi Golkar, Selasa (24/2).

Dalam hal ini, Golkar telah menegaskan bahwa undang-undang mewajibkan perbaikan hingga respon cepat.

Jika belum bisa, lanjut Ridwan, wajib ada pemasangan rambu pada titik jalan berlubang.

Menurutnya, isu jalan rusak ini krusial mengingat Jawa Timur juga koridor utama logistik berat dengan mobilitas tinggi nasional.

Anggota Komisi V DPR RI ini juga menargetkan kemantapan jalan nasional maksimal sebelum H-7 Lebaran dengan program Zero Pothole.

“Jangan biarkan rakyat mudik bertaruh nyawa. Pemasangan rambu adalah perintah undang-undang,” tandasnya.

Golkar juga meminta Direktorat Jenderal Bina Marga memperketat pengawasan jembatan timbang.

Langkah itu untuk menekan pelanggaran overdimension overload yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Perkuat Struktur Partai, DPC PDI Perjuangan Brebes Kukuhkan Pengurus Ranting dan Anak Ranting Kecamatan Sirampog

29 Juli 2026 - 18:29 WIB

KPK OTT Bupati Pemalang, Tambah Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi pada 2026

29 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPC PDI Perjuangan Brebes Kukuhkan 395 Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Bumiayu

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga Dipicu Persoalan Pribadi, Seorang Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Hari Pertama Sekolah di SDN Ngaliyan 01 Semarang, Orang Tua Antusias Dampingi Siswa Baru Ikuti MPLS

13 Juli 2026 - 11:54 WIB

Trending di Headline