Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Moerdjoko Kembali Pimpin PSHT Pusat Madiun, Issoebiantoro Nahkodai Dewan Pusat Periode 2026–2031

badge-check


					Moerdjoko Kembali Pimpin PSHT Pusat Madiun, Issoebiantoro Nahkodai Dewan Pusat Periode 2026–2031 Perbesar

MADIUN, Kabarjateng.id – Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi momentum penting dalam menentukan arah perjalanan organisasi lima tahun ke depan.

Forum musyawarah tertinggi yang digelar di Padepokan Agung PSHT, Kota Madiun, pada 6–8 Februari 2026 ini resmi menetapkan kembali Kangmas Drs. H.R. Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum PSHT Pusat Madiun.

Sementara itu, Kangmas H. Issoebiantoro, S.H. dipercaya memimpin Dewan Pusat PSHT untuk masa bakti 2026–2031.

Parluh merupakan agenda strategis yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Forum ini diikuti ratusan perwakilan cabang dari seluruh Indonesia hingga cabang khusus luar negeri, dengan tujuan merumuskan kebijakan nasional, mengevaluasi kinerja kepengurusan, serta menetapkan arah kepemimpinan organisasi.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat persaudaraan. Sebanyak 375 cabang se-Indonesia dan 35 cabang khusus luar negeri turut hadir, menunjukkan kuatnya solidaritas serta komitmen warga PSHT dalam menjaga eksistensi dan marwah organisasi pencak silat tersebut.

Mengusung semangat kembali ke jati diri organisasi, rangkaian sidang Parluh difokuskan pada penguatan nilai ajaran Setia Hati Terate, peningkatan disiplin organisasi, serta pembenahan tata kelola kepengurusan agar semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam forum tersebut, Kangmas Moerdjoko menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat periode 2021–2026.

Laporan itu memuat berbagai capaian penting, mulai dari pembinaan organisasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga upaya menjaga persatuan warga PSHT di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kangmas Issoebiantoro memaparkan evaluasi kinerja Dewan Pusat, khususnya dalam fungsi pengawasan, pembinaan moral organisasi, serta penguatan nilai ke-SH-an sebagai landasan utama perjalanan organisasi.

Melalui rangkaian musyawarah mufakat, forum akhirnya menetapkan kepengurusan baru.

Selain menetapkan Ketua Umum dan Ketua Dewan Pusat, Parluh juga menunjuk delapan anggota Dewan Pusat yang akan mendampingi kepemimpinan lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Kangmas Moerdjoko menegaskan komitmennya untuk membawa PSHT semakin tertib secara hukum dan administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh cabang.

Ia berharap organisasi semakin solid, profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“PSHT harus semakin rukun, tertib, dan profesional. Kita ingin organisasi ini kuat secara hukum, solid dalam persaudaraan, serta terus memberi kontribusi bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Parluh 2026 ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan optimisme.

Seluruh peserta sepakat untuk memperkuat nilai persaudaraan, menjaga ajaran luhur, serta melanjutkan perjalanan PSHT sebagai organisasi pencak silat yang menjunjung tinggi budi pekerti dan pengabdian kepada masyarakat.

Hasil keputusan Parluh ini pun menjadi tonggak baru bagi langkah PSHT menuju masa depan yang lebih solid dan berdaya guna. (Sriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kogasgabpad Kodam IV/Diponegoro Berhasil Amankan Kunjungan Presiden Prabowo dan PM India di Candi Prambanan

8 Juli 2026 - 15:03 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polsek Jakenan Amankan 1.100 Botol Arak Bali Ilegal

8 Juli 2026 - 14:56 WIB

Desa Karangpelem Sragen Gelar Pelantikan Serentak Ketua RT Masa Jabatan 2026–2031

8 Juli 2026 - 13:24 WIB

Sekolah Rakyat Jepara Mulai Beroperasi 13 Juli, Kuota Siswa SD Masih Tersisa 24 Kursi

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

SDN Petompon 02 Matangkan Kurikulum Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

8 Juli 2026 - 09:47 WIB

Antisipasi El Nino Berkepanjangan, Muchlis Ariston Minta Pemprov Jateng Perkuat Sistem Irigasi

8 Juli 2026 - 09:27 WIB

Trending di KABAR JATENG