Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 11 Jan 2026 15:17 WIB

Polrestabes Semarang Amankan Puluhan Pelaku Balap Liar di Semarang Selatan


					Polrestabes Semarang Amankan Puluhan Pelaku Balap Liar di Semarang Selatan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat terus dilakukan Polrestabes Semarang. Salah satunya melalui penindakan terhadap praktik balap liar yang kerap meresahkan warga.

Penertiban tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, di kawasan Jalan Kompol Maksum, Kecamatan Semarang Selatan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02.00 hingga 04.00 WIB itu dipimpin oleh personel Satuan Samapta Polrestabes Semarang.

Dari hasil patroli dan penyisiran di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.

Selain itu, polisi turut menyita 19 unit sepeda motor yang sebagian besar tidak memenuhi standar teknis, khususnya penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

Balap liar tersebut dinilai sangat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tidak hanya menimbulkan kebisingan di tengah malam, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya, terutama karena dilakukan di ruas jalan umum pada jam rawan.

Seluruh pelaku yang diamankan kemudian didata identitasnya dan diberikan pembinaan langsung oleh petugas di lokasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar para pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, kendaraan bermotor yang disita diserahkan kepada piket Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme penindakan berupa tilang sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Kota Semarang yang aman dan kondusif.

“Penindakan balap liar ini kami lakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan banyak pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Semarang akan terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan terjadi pelanggaran.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap generasi muda dapat lebih bijak dalam menyalurkan hobi otomotifnya, yaitu di tempat yang aman dan sesuai aturan. Keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polrestabes Semarang berharap situasi kamtibmas di wilayah Kota Semarang tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga. (di)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hoaks Tarif Tol Batang–Semarang Naik karena Gubernur, Ini Penjelasan

12 Maret 2026 - 17:50 WIB

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Trending di KABAR JATENG