Menu

Mode Gelap
 

Kabar Salatiga

Polsek Tingkir dan Inafis Polres Salatiga Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Pasar Raya

badge-check


					Polsek Tingkir dan Inafis Polres Salatiga Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Pasar Raya Perbesar

SALATIGA, Kabarjateng.id – Aparat Polsek Tingkir bersama tim Inafis Polres Salatiga melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Pasar Raya Salatiga, Minggu pagi (4/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Raya I lantai dua, tepatnya di area depan kios sayuran yang berada di wilayah Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir.

Jenazah pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pedagang berinisial S yang hendak membuka lapak dagangannya.

Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono, S.E., menjelaskan bahwa saksi awalnya melihat korban dalam posisi tertelungkup di atas meja kios.

Saat dicoba dibangunkan, korban tidak menunjukkan respons apa pun dan tubuhnya sudah terasa dingin.

“Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian ini kepada petugas keamanan pasar yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Daryono.

Mendapat laporan itu, petugas piket Polsek Tingkir bersama unsur Polres Salatiga langsung menuju lokasi guna melakukan pengamanan area dan olah TKP.

Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial A, seorang laki-laki berusia sekitar 46 tahun, warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Proses olah TKP dilakukan sekitar pukul 07.15 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil 16 Tingkir, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sidorejo Kidul.

Berdasarkan pemeriksaan medis sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam hingga dua belas jam sebelum ditemukan.

Petugas medis juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kondisi korban menunjukkan kaku mayat dan lebam mayat. Dari hasil pemeriksaan awal, kuat dugaan korban meninggal dunia karena sebab medis,” jelas Kapolsek Tingkir.

Pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandungnya berinisial I telah mendatangi lokasi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Keluarga juga meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga serta membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.

Kompol Daryono menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pemeriksaan medis, hingga pengumpulan keterangan dari para saksi, yakni S dan E.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membuat asumsi yang tidak berdasar. Kepolisian telah menangani kejadian ini secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur,” pungkasnya. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Dorong Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

17 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport Lengkap, dari Cosplay hingga Layanan Kesehatan Gratis

17 Juni 2026 - 13:45 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Gelar Doa Bersama dan Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

17 Juni 2026 - 13:05 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Kebersamaan, Koramil di Sragen Dipenuhi Warga

17 Juni 2026 - 12:38 WIB

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Kabar Brebes