SALATIGA, Kabarjateng.id – Aparat Polsek Tingkir bersama tim Inafis Polres Salatiga melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Pasar Raya Salatiga, Minggu pagi (4/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Raya I lantai dua, tepatnya di area depan kios sayuran yang berada di wilayah Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir.
Jenazah pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pedagang berinisial S yang hendak membuka lapak dagangannya.
Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono, S.E., menjelaskan bahwa saksi awalnya melihat korban dalam posisi tertelungkup di atas meja kios.
Saat dicoba dibangunkan, korban tidak menunjukkan respons apa pun dan tubuhnya sudah terasa dingin.
“Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian ini kepada petugas keamanan pasar yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Daryono.
Mendapat laporan itu, petugas piket Polsek Tingkir bersama unsur Polres Salatiga langsung menuju lokasi guna melakukan pengamanan area dan olah TKP.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial A, seorang laki-laki berusia sekitar 46 tahun, warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Proses olah TKP dilakukan sekitar pukul 07.15 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil 16 Tingkir, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sidorejo Kidul.
Berdasarkan pemeriksaan medis sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam hingga dua belas jam sebelum ditemukan.
Petugas medis juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kondisi korban menunjukkan kaku mayat dan lebam mayat. Dari hasil pemeriksaan awal, kuat dugaan korban meninggal dunia karena sebab medis,” jelas Kapolsek Tingkir.
Pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandungnya berinisial I telah mendatangi lokasi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Keluarga juga meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga serta membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Kompol Daryono menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pemeriksaan medis, hingga pengumpulan keterangan dari para saksi, yakni S dan E.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membuat asumsi yang tidak berdasar. Kepolisian telah menangani kejadian ini secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur,” pungkasnya. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.