Banjarnegara – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turun langsung ke daerah untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) layanan pertanahan, termasuk percepatan penyelesaian tunggakan layanan Pendapatan Diterima di Muka (PDM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) sebagai bagian dari langkah strategis mewujudkan program Jawa Tengah Zero Tunggakan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berkas yang masih tertunda di seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 10 Kantor Pertanahan telah berhasil menuntaskan seluruh tunggakan layanan.
Kantor-kantor tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Purworejo, Karanganyar, Kendal, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo.
Dalam agenda monev kali ini, Lampri secara khusus mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara untuk meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres penyelesaian berkas tunggakan yang masih menjadi pekerjaan rumah di satuan kerja tersebut.
Melalui dialog bersama jajaran pegawai, Lampri menekankan pentingnya komitmen dan sinergi internal dalam menyelesaikan setiap layanan tepat waktu.
Pada kesempatan itu, Lampri menyampaikan pesan motivasi khas yang ditujukan kepada seluruh jajaran BPN Jawa Tengah.
“Ora mulih ora popo, ora tahun baruan ora pateken, sing penting zero tunggakan,” ujarnya.
Semboyan tersebut menjadi penegasan bahwa dedikasi dan tanggung jawab dalam pelayanan publik harus diutamakan demi kepentingan masyarakat.
Menurut Lampri, keberhasilan mencapai zero tunggakan bukan semata soal target administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi BPN.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kantor Pertanahan terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah semakin terpacu untuk mempercepat penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






