SEMARANG, Kabarjateng.id – Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) X Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang secara resmi menetapkan tiga kader sebagai calon Ketua PC GP Ansor Kota Semarang untuk masa khidmah 2026–2030.
Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan verifikasi dan seleksi administrasi rampung dilaksanakan.
Ketua Organizing Committee (OC) Konfercab X GP Ansor Kota Semarang, Zamah Syari, menyampaikan bahwa dari sejumlah nama yang sempat mengemuka, hanya tiga kandidat yang dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan organisasi.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang sesuai aturan yang berlaku, akhirnya mengerucut menjadi tiga nama yang sah sebagai kandidat,” ujar Zamah menjelang pelaksanaan debat kandidat di Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an An Nasimiyah, Jalan Puspanjolo Selatan, Semarang Barat, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Konfercab X GP Ansor Kota Semarang Nomor 09/XII/2025 tentang Penetapan Calon Ketua PC GP Ansor Kota Semarang.
Dalam surat itu, panitia menetapkan Arif Rahman, S.H.I., M.Si., Masyhudi, S.Pd.I., M.Pd., dan Abdul Aziz, S.Hub.Int. sebagai kandidat resmi.
Menurut Zamah, ketiganya dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan, baik secara administratif maupun organisatoris.
“Mereka adalah kader terbaik yang lolos seleksi dan dinyatakan sah untuk mengikuti kontestasi,” jelasnya.
Zamah juga menegaskan bahwa kader yang tidak lolos bukan berarti tidak memiliki kemampuan atau rekam jejak yang baik.
Namun, sesuai aturan organisasi, panitia penyelenggara Konfercab tidak diperkenankan terlibat dalam kontestasi, baik sebagai calon maupun bagian dari tim pemenangan.
“Banyak kader potensial yang sebenarnya siap maju, tetapi harus gugur karena terlibat sebagai panitia. Kami tetap mengapresiasi semangat dan dukungan mereka. Ini menunjukkan GP Ansor Kota Semarang memiliki stok kader yang melimpah,” ungkapnya.
Terkait mekanisme pemilihan, Zamah memaparkan hasil akreditasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor se-Kota Semarang. Dari 11 PAC yang ada, dua PAC memperoleh hak dua suara, yakni PAC GP Ansor Kecamatan Genuk dan PAC GP Ansor Kecamatan Pedurungan.
Sementara itu, PAC GP Ansor Kecamatan Gajahmungkur, Gunungpati, Mijen, Ngaliyan, Tugu, Semarang Barat, Semarang Timur, Semarang Utara, dan Tembalang masing-masing mendapatkan satu suara.
“Dengan komposisi tersebut, total suara dari PAC berjumlah 13 suara. Adapun hasil akreditasi Pimpinan Ranting seluruhnya mendapatkan nilai B, sehingga total keseluruhan suara dalam Konfercab X ini tetap berjumlah 47 suara,” pungkas Zamah. (arh)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.