SEMARANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan permasalahan pertanahan.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, yang berlangsung di Markas Polda Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan lanjutan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah.
PKS tersebut dirancang sebagai payung hukum dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi, khususnya terkait penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di bidang pertanahan.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek strategis, mulai dari mekanisme koordinasi lintas instansi, pertukaran data dan informasi, hingga dukungan kepolisian terhadap program-program strategis pertanahan.
Kerja sama ini diharapkan mampu menekan potensi konflik agraria sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai sengketa dan kasus hukum pertanahan yang kerap terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kinerja Polda Jawa Tengah, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah turut menyerahkan piagam penghargaan dan pin emas kepada Kapolda Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang dinilai berhasil memenuhi target operasi serta menunjukkan kinerja optimal dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus pertanahan.
Selain audiensi dengan Kapolda, Lampri juga menggelar pertemuan dengan Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman.
Pertemuan lanjutan ini membahas aspek teknis pelaksanaan draf PKS, termasuk langkah-langkah implementatif di lapangan agar kerja sama yang telah disepakati tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berharap terbangun sinergi yang semakin solid dengan Polda Jawa Tengah.
Kolaborasi yang kuat antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, menciptakan iklim pertanahan yang kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Jawa Tengah.






