JEPARA, Kabarjateng.id – Menutup rangkaian tugas sepanjang tahun, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengadakan konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres setempat pada Rabu (31/12/2025).
Agenda ini digelar sebagai bentuk transparansi dan penyampaian capaian kinerja Polres Jepara kepada masyarakat selama tahun 2025.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, memimpin kegiatan tersebut dan menyampaikan sejumlah data hasil penegakan hukum yang telah dilakukan jajarannya.
Ia menjelaskan bahwa selama tahun 2025, Polres Jepara berhasil mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional, meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencabulan, penipuan, serta sejumlah perkara lainnya.
Angka ini mengalami kenaikan 2% dibandingkan tahun lalu yang mencatat 165 kasus.
“Kasus–kasus menonjol yang berhasil kami ungkap di antaranya adalah pencabulan anak balita 3,5 tahun, pembunuhan perempuan di wilayah Mayong, penanganan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025, kasus pemalsuan SKCK, penjambretan, pencurian traktor, pengamanan terhadap debt collector, hingga pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal di Kecamatan Kembang,” terangnya.
Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara turut mencatat capaian besar dalam penanganan kejahatan transnasional, khususnya tindak pidana narkotika, obat keras tanpa izin, dan kasus terkait TPPO.
Pada tahun 2025, terdapat 41 perkara yang berhasil ditangani – naik 39% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 25 kasus.
Sepanjang 2025, Polres Jepara mengamankan 52 tersangka tindak pidana narkoba dan menyita barang bukti berupa 1.058,43 gram sabu, 5.675 butir obat berbahaya, 1 butir ekstasi, serta 6,3 ml cairan ganja sintetis.
Sementara di tahun sebelumnya, barang bukti yang diamankan hanya 92,81 gram sabu dan 18.607 butir obat keras tanpa izin.
“Jika sabu sebanyak ini beredar di pasaran, estimasinya dapat disalahgunakan hingga oleh sekitar 15 ribu orang. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika di wilayah Jepara masih sangat serius,” jelas Kapolres.
Bidang Lalu Lintas: Tilang Turun, Laka Lantas Naik
Pada sektor lalu lintas, selama 2025 Polres Jepara mencatat 7.190 pelanggaran yang dikenai tindakan tilang. Jumlah ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.055 penindakan.
Namun demikian, angka kecelakaan justru mengalami lonjakan. Sepanjang 2025 tercatat 771 kejadian kecelakaan, meningkat 21% atau bertambah 165 kasus dari tahun 2024 yang hanya 606 kejadian.
Melihat meningkatnya tren kecelakaan tersebut, AKBP Erick mengimbau masyarakat agar lebih mematuhi aturan berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas.
Inovasi Pelayanan Publik Polres Jepara Sepanjang 2025
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada publik, Polres Jepara juga meluncurkan berbagai inovasi yang telah berjalan sepanjang tahun. Program tersebut antara lain:
Polantas Menyapa – kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas
Bandengan (Belajar Berkendara Aman dan Nyaman)
Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan Jalan Raya)
Sereh Manis (Satpas Empati dan Humanis Melayani Penyandang Disabilitas)
Karimunjawa – program doa bersama untuk keselamatan pengguna jalan
Selain program inovasi, Polres Jepara juga meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai Satker berkinerja sangat baik dalam capaian pelaksanaan anggaran pada semester I tahun 2025.
Harapan, Apresiasi, dan Komitmen Polres Jepara
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jepara menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas selama ini masih ada yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ujar AKBP Erick.
Ia menegaskan komitmen bahwa di tahun mendatang Polres Jepara akan semakin memperkuat pelayanan kepolisian yang tegas, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami mohon dukungan, doa, serta pengawasan dari masyarakat, agar Polri benar-benar mampu menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang sejalan dengan transformasi menuju Polri Presisi,” tambahnya.
Menutup konferensi pers, Kapolres turut menyampaikan ucapan selamat hari raya dan pergantian tahun kepada seluruh warga Jepara.
“Selamat Natal 2025 dan tahun baru 2026. Semoga damai, sukacita, serta semangat baru selalu menyertai kita semua,” pungkasnya. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.