BREBES, Kabarjateng.id – Upaya memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Brebes semakin diperkuat dengan peluncuran program Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) oleh Kepolisian Resor Brebes.
Sebanyak 10 desa dipilih sebagai lokus awal pembentukan benteng masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
Peresmian program berlangsung di Aula KPT Brebes pada Selasa (30/12/2025), disaksikan perangkat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum semata.
Menurutnya, strategi pencegahan yang kolaboratif, terutama dengan melibatkan masyarakat, harus dilakukan secara konsisten agar generasi muda terlindungi dari paparan bahaya narkotika.
“Pertahanan pertama melawan narkoba berawal dari lingkungan terdekat. Ketika desa memiliki kesadaran kolektif, pemahaman, dan jaringan sosial yang kuat, maka potensi penyebaran bisa ditekan sejak dini,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polres Brebes akan memperkuat pendekatan humanis melalui edukasi, kampanye publik, serta advokasi sosial.
Selain peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah permukiman serta kawasan yang rentan peredaran narkoba, Polres juga menyiapkan pemanfaatan ruang publik sebagai sarana pendidikan bahaya narkoba.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pembentukan Duta Anti-Narkoba berbasis komunitas, yang bertugas menjadi ujung tombak dalam memberikan sosialisasi kepada remaja, sekolah, dan kelompok masyarakat.
“Kami ingin ruang publik di Brebes bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi juga menjadi titik penyebar informasi positif tentang bahaya narkoba. Duta Anti-Narkoba akan hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun kesadaran dan kepedulian,” tambahnya.
Peluncuran 10 Kampung Tangguh Bersinar ini menjadi model awal yang diharapkan mampu ditiru desa-desa lain.
Setiap kampung akan mendapat pendampingan lintas sektor yang melibatkan kepolisian, pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga relawan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif ini.
Ia menyebut program tersebut sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan perlindungan moral dan kesehatan mental bagi generasi muda.
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., M.H., juga menyampaikan komitmen dalam pendampingan pelatihan relawan anti-narkoba serta penguatan agen pemulihan berbasis desa.
Sebagai tahap awal implementasi, kegiatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan desa-desa sebagai Kampung Tangguh Bersinar.
Acara dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban kepala desa.
Peluncuran ini menjadi momentum penting bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat Brebes demi masa depan yang sehat, aman, dan bebas narkoba. (wb)






