JAKARTA – Meskipun memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa pelayanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyebutkan kebijakan ini telah diatur melalui Surat Edaran khusus mengenai pelayanan pertanahan saat libur akhir tahun.
Menurutnya, momentum libur panjang sering dimanfaatkan oleh masyarakat yang pulang ke kampung halaman untuk berdiskusi tentang aset keluarga, mulai dari pembagian warisan, status sertipikat tanah, hingga aset yang belum terdaftar.
“Saat berkumpul, biasanya muncul obrolan seputar aset keluarga. Karena itu, libur Nataru justru kita jadikan peluang untuk memberikan ruang layanan yang lebih baik,” kata Dalu Agung Darmawan di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, setidaknya tiga jenis layanan yang tetap tersedia di Kantor Pertanahan selama libur. Pertama, pelayanan informasi tentang administrasi pertanahan.
Kedua, penerimaan permohonan pendaftaran layanan untuk pemeliharaan dan pembaruan data.
Ketiga, pengambilan produk layanan seperti sertipikat yang telah selesai. Pelayanan ini dibuka pada tanggal 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Kami mengatur jadwal petugas sehingga layanan dapat tetap berjalan meski di hari libur. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat libur Hari Raya dan terbukti membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi di hari kerja,” jelasnya.
Selain layanan langsung, libur Nataru juga disebut sebagai momen tepat untuk mengingatkan pentingnya menjaga dan mengelola aset tanah, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi aset tersebut.
Sekjen ATR/BPN menekankan perlunya memastikan batas tanah terjaga, dimanfaatkan secara optimal, atau dititipkan kepada pihak yang dapat dipercaya demi menghindari penyalahgunaan.
Ia juga menambahkan bahwa momen libur ini mendukung percepatan pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan.
“Saat ini pelayanan sudah berbasis elektronik. Karena itu, proses alih media dan pembaruan data pertanahan tetap bisa dilakukan,” ujarnya.
Terkait cakupan wilayah, Dalu Agung menegaskan bahwa pelayanan tidak hanya diberikan di kota-kota besar. Seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia akan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN di masing-masing provinsi, yang akan mengumpulkan laporan dari seluruh Kantor Pertanahan untuk memastikan layanan berjalan maksimal.
“Seperti pada masa libur Idulfitri, Kepala Kantor Wilayah turut memantau pelaksanaan layanan. Apalagi menjelang tutup tahun, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dibereskan,” imbuhnya.
Sekjen ATR/BPN pun mengajak masyarakat agar memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan.
“Silakan datang jika membutuhkan informasi, ingin mendaftarkan layanan, atau mengambil sertipikat yang belum sempat diambil pada hari biasa. Prinsipnya, ATR/BPN ingin terus hadir dekat dengan masyarakat,” tutup Dalu Agung Darmawan. (LS/FA)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.