Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG · 24 Des 2025 13:42 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jatim, Dorong Kolaborasi Percepatan Legalitas


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jatim, Dorong Kolaborasi Percepatan Legalitas Perbesar

SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan ribuan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.

Penyerahan sebanyak 2.532 sertipikat tersebut dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga perguruan tinggi menjadi kunci untuk menuntaskan legalitas aset wakaf.

Ia mencontohkan praktik baik yang telah berjalan di Jawa Tengah dengan melibatkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

Pola tersebut dinilai efektif dalam membantu pendataan dan pengurusan sertipikat tanah wakaf di lapangan.

“Ke depan, pola ini akan kita terapkan juga di Jawa Timur. Perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, akan kita libatkan agar seluruh tanah wakaf bisa memiliki sertipikat resmi,” ujar Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, hingga saat ini tingkat sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen, sementara capaian nasional masih berada di kisaran 42 persen.

Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Ia mengingatkan bahwa tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa, terutama ketika bersinggungan dengan proyek pembangunan berskala besar.

Oleh karena itu, percepatan sertipikasi menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sejak dini.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf yang mencakup masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif. Selain itu, turut diserahkan sertipikat untuk 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi.

Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai milik pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bentuk penguatan kerja sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah.

Ia menilai kepastian hukum atas tanah, termasuk milik lembaga pendidikan dan tempat ibadah, sangat penting untuk keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar seluruh aset tanah di Jawa Timur memiliki kejelasan status hukum,” kata Khofifah.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tangis Bahagia Warnai Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Ma’arif NU 02 Paguyangan

7 Mei 2026 - 14:13 WIB

Satu Aplikasi untuk Semua Urusan, Warga Semarang Kini Nikmati 20 Layanan Publik Lebih Mudah

6 Mei 2026 - 20:22 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Cek Kesiapan Yon TP dan Brigif 43/Muria, Prajurit Diminta Selalu Siap Tempur

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Polres Semarang Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

6 Mei 2026 - 18:19 WIB

Silaturahmi Danrem 073/Makutarama Perkuat Sinergi dengan Media, LSM, dan Ormas di Jepara

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian di Gereja, Pelaku Gondol Alat Musik dan Elektronik

6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal