SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna menjaga kelestarian hutan dan keseimbangan lingkungan.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap tambang-tambang yang beroperasi di sejumlah kawasan rawan, termasuk Gunung Slamet dan wilayah pegunungan Muria.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan tata ruang serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Peninjauan kembali perlu dilakukan untuk memastikan aktivitas tambang tidak melanggar tata ruang dan tidak membahayakan ekosistem,” kata Taj Yasin saat menghadiri acara UI GreenMetric 2025 Announcement and Awarding di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, kajian akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dengan mempertimbangkan kondisi hutan yang kini menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan.
Ia menegaskan, perlindungan hutan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi.
“Fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan tidak boleh diabaikan. Ketika kawasan hijau berkurang, risiko bencana akan semakin besar,” ujarnya.
Taj Yasin menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga aktif mendorong kebijakan pembangunan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Berbagai riset dan inovasi ramah lingkungan dari kampus diharapkan dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah untuk memperkuat kebijakan berbasis lingkungan. Praktik baik yang dikembangkan di kampus akan terus kami dorong agar bisa diimplementasikan lebih luas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh terhadap langkah evaluasi pertambangan yang dilakukan Pemprov Jateng.
Ia menegaskan, pemerintah pusat siap bersikap tegas apabila aktivitas pertambangan terbukti melampaui daya dukung lingkungan.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan lingkungan tidak lagi mampu menanggung beban, maka langkah tegas, termasuk pencabutan izin, harus menjadi opsi,” tegas Hanif.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia akademik dapat memperkuat upaya perlindungan lingkungan sekaligus mencegah kerusakan hutan yang berpotensi memicu bencana di masa mendatang. (di)






