SEMARANG, Kabarjateng.id – Aktivitas pengguna jalan di jalur Bawen–Ambarawa sempat terganggu akibat ulah seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Palagan Ngrawan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat sore, 11 Desember 2025, tepat di depan Pasar Hewan Bawen.
Pria tersebut terlihat bertindak agresif dan mengganggu arus lalu lintas, sehingga memicu keresahan masyarakat serta pengendara yang melintas. Kondisi ini membuat arus kendaraan dari dua arah mengalami perlambatan.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bawen segera mendatangi lokasi. Dengan pendekatan persuasif serta dibantu masyarakat sekitar, petugas berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, S.H., M.H., mengatakan peristiwa tersebut sempat terekam dan beredar luas di media sosial, sehingga menimbulkan perhatian publik. Pihak kepolisian pun bergerak cepat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Situasi berhasil dikendalikan berkat sinergi petugas dengan warga dan pengguna jalan. Yang bersangkutan dapat diamankan tanpa menimbulkan korban,” jelas AKP Wiwid, Jumat (12/12/2025).
Pria yang diamankan diketahui berinisial AJ (39), warga Ngrawan Kidul, Kecamatan Bawen. Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat setempat, AJ dikenal memiliki riwayat gangguan psikologis dan kerap menyendiri dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Kapolsek, hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan AJ membawa senjata tajam dan bertindak agresif di area publik, khususnya di sekitar Pasar Hewan Bawen. Namun demikian, penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Dalam proses pengamanan, tidak ada korban luka, baik dari pihak masyarakat maupun anggota kepolisian.
Personel Polsek Bawen yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Agung selanjutnya melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bawen dan petugas Puskesmas Bawen untuk melakukan asesmen awal.
Setelah berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa, AJ kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soerojo Magelang guna mendapatkan perawatan serta pendampingan medis lebih lanjut. (di)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.